Suami Mbak Ita Minta Dana ke ASN Bapenda Rp3 M untuk Pencalonan Hevearita Rahayu dalam Pilwalkot Semarang 2024

Sidang perdana tersebut beragenda pembacaan dakwaan untuk dua tersangka yakni Hevearita Gunaryanti Rahayu bers
Sidang perdana tersebut beragenda pembacaan dakwaan untuk dua tersangka yakni Hevearita Gunaryanti Rahayu bersama suaminya Alwin Basri atas kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023-2024
0 Komentar

Perlu diketahui, Mbak Ita dan Alwin tidak hanya memungut hasil iuran insentif pajak. Mereka juga didakwa menerima suap Rp3,7 miliar dari proyek pengadaan meja-kursi sekolah dan gratifikasi Rp2 miliar dari proyek-proyek di kecamatan.

0 Komentar