Sidang Perkara Korupsi Mantan Wali Kota Semarang Munculkan Nama-Nama Pejabat Pemberi Gratifikasi

Mantan Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu hadir bersama Alwi Basri dalam sidang perdana kasus korup
Mantan Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu hadir bersama Alwi Basri dalam sidang perdana kasus korupsi pengadaan barang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (21/4) (Elizabeth Widowati)
0 Komentar

Mereka menerima suap Rp2 miliar dari Ketua Gapensi Kota Semarang, Martono, dan Rp1,7 miliar dari Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, Rachmat Utama Djangkar.

Keduanya juga didakwa memotong pembayaran pegawai negeri yang bersumber dari insentif pemungutan pajak dan tambahan penghasilan di Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Semarang.

“Total para terdakwa menerima Rp3 miliar,” kata Rio.

0 Komentar