Direktur Taman Safari Indonesia: Laporan Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI Pernah Ada pada 1997

Pendiri Oriental Circus Indonesia (OCI), Jansen Manansang berbicara dalam audiensi dengan eks pemain sirkus OC
Pendiri Oriental Circus Indonesia (OCI), Jansen Manansang berbicara dalam audiensi dengan eks pemain sirkus OCI di Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025). (bidik layar video)
0 Komentar

LAPORAN mengenai dugaan penyiksaan dan penganiayaan anak-anak pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) di lingkungan Taman Safari Indonesia ternyata pernah ada pada tahun 1997. Namun, setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tidak ditemukan adanya penyiksaan dan penganiayaan oleh pihak OCI.

“Pada tahun 1997 memang ada pelaporan dari Komnas HAM terkait dengan dugaan pelanggaran hak anak-anak pemain sirkus, termasuk tuduhan penganiayaan dan penyiksaan pemain sirkus di lingkungan Oriental Circus,” ujar Direktur Taman Safari Indonesia (TSI) Group Jansen Manansang, saat menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025).

RDPU ini juga dihadiri oleh para mantan pemain OCI serta perwakilan dari pihak OCI.

Baca Juga:Inisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen TepatJumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way Kanan

Jansen Manansang menjelaskan, Komnas HAM kemudian melakukan pemeriksaan investigasi secara komprehensif dengan membentuk tim pencari fakta untuk menelusuri laporan-laporan kasus dugaan penganiayaan dan penyiksaan tersebut.

“Penyelidikan dilakukan oleh Komnas HAM untuk mencari alat-alat bukti dan melakukan peninjauan lokasi.”

“Prosesnya cukup lama pada waktu itu, karena tim investigasi melakukan wawancara kepada pihak pengelola dari Oriental Sirkus, dan kami juga didampingi oleh pengacara yang saat itu bernama almarhum Bapak Poltak Hutajulu, serta Bapak Hamdan (Hamdan Zoelva),” jelas Jansen.

“Semua laporan dan saksi-saksi diperiksa secara menyeluruh, termasuk juga peninjauan lokasi sirkus yang ada di Cisarua dan di berbagai tempat lainnya,” tambahnya.

Setelah proses investigasi yang cukup panjang, Komnas HAM kemudian menerbitkan surat hasil penyidikan atas laporan tersebut pada tanggal 1 April 1997. Dalam laporan resmi tersebut dinyatakan bahwa tidak ditemukan adanya penganiayaan dan penyiksaan terhadap pemain sirkus.

“Dalam rekomendasi tersebut tertuang kesimpulan bahwa tidak ada penganiayaan maupun penyiksaan. Selain itu, terdapat juga rekomendasi terkait asal-usul anak kepada Komnas HAM bersama Oriental Sirkus untuk mencari tahu asal-usul anak-anak pemain sirkus dan melakukan upaya pencarian orang tua mereka di beberapa lokasi,” tutur Jansen.

Untuk meyakinkan implementasi rekomendasi Komnas HAM, pihak OCI ditegaskan untuk menyediakan fasilitas pendidikan bagi anak-anak pemain sirkus dengan sistem homeschooling atau privat.

0 Komentar