Kasus Dugaan Suap Program Sosial Bank Indonesia, Satori Bungkam Usai Diperiksa KPK Selama 5 Jam

Anggota Fraksi Nasdem DPR RI, Satori/Ist
Anggota Fraksi Nasdem DPR RI, Satori/Ist
0 Komentar

ANGGOTA DPR RI, Satori, memilih bungkam kepada awak media usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau CSR BI.

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2024). Satori diperiksa selama sekitar lima jam dan keluar dari gedung pada pukul 14.23 WIB.

Pria berkemeja batik putih cokelat itu menyatakan belum ada perkembangan baru dalam pemeriksaan ketiganya kali ini. Ia pun enggan mengungkapkan materi pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:Inisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen TepatJumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way Kanan

“Masih, masih engga ada. Belum ada,” ujarnya saat ditanya apakah terdapat informasi baru yang disampaikan dalam pemeriksaan tersebut.

Satori juga enggan berkomentar mengenai penggeledahan rumahnya di Cirebon oleh penyidik, termasuk soal barang bukti yang disita. Ia hanya menegaskan bahwa pemeriksaannya berkaitan dengan kasus dugaan suap dana PSBI.

“Yang jelas berkaitan dengan BI,” ucapnya singkat.

Ketika ditanya soal dugaan keterlibatan anggota DPR lain yang menerima aliran dana suap CSR BI, Satori hanya tersenyum dan meninggalkan lokasi.

Sebelumnya, Satori telah diperiksa dua kali, yakni pada Jumat (27/12/2024) dan Selasa (18/2/2025). Dalam pemeriksaan pertama, ia mengaku ditanyai soal penggunaan dana CSR BI untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihannya.

“Berkaitan dengan kegiatan program CSR BI anggota Komisi XI. Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil,” kata Satori usai pemeriksaan.

Ia juga menyebut bahwa dana CSR disalurkan ke sejumlah yayasan, namun enggan merinci pihak penerimanya. “Yayasan yang ada untuk penerimanya itu,” ujarnya.

Satori membantah adanya penerimaan uang suap oleh anggota DPR terkait pencairan dana CSR tersebut. “Enggak ada, enggak ada uang suap itu,” tegasnya.

Baca Juga:Tom Lembong: 100 Persen Semua Izin Impor Diterbitkan Kemendag Ditembuskan KemenperinPasang Boks Tambahan Tampung Barang Bawaan Saat Mudik Lebaran, Tips Bagi Pengendara R2

Namun pada pemeriksaan kedua, Satori memilih bungkam dan meminta media menanyakan langsung kepada penyidik terkait aliran dana CSR BI ke anggota DPR lainnya.

Sebelumnya, tim penyidik KPK telah menggeledah rumah Satori di Cirebon, Jawa Barat, serta beberapa lokasi lain yang tidak dirinci.

“Kami melakukan penggeledahan di beberapa tempat tertutup. Salah satunya di Cirebon, yaitu di tempat saudara S,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers, Rabu (22/1/2025).

0 Komentar