Oriental Circus Indonesia Paparkan Seputar Tudingan Diduga Penculikan Anak-Anak Pemain Sirkus Tahun 1970

Tony Sumampau selaku Komisaris Taman Safari Indonesia (Dok: Facebook)
Tony Sumampau selaku Komisaris Taman Safari Indonesia (Dok: Facebook)
0 Komentar

ORIENTAL Circus Indonesia (OCI) menjawab seputar tudingan penculikan yang diduga terjadi pada anak-anak pemain sirkus di tahun 1970-an.

Tony Sumampau, anak dari pendiri OCI sekaligus pelatih satwa di sana, mengatakan semasa kecilnya ia hanya tahu orang tuanya membawa pulang anak-anak tersebut dari panti asuhan.

Ia mengatakan orang tuanya memang suka “menampung” anak-anak.

“Waktu saya tanya, ‘Ini anak dari mana?’ katanya anak dari panti asuhan,” katanya kepada sejumlah awak media di bilangan Melawai, Jakarta Selatan, Kamis, 17 April 2025.

Baca Juga:Inisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen TepatJumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way Kanan

Pendiri Taman Safari Indonesia itu melanjutkan reka ulang percakapan dengan orang tuanya kala itu.

“Panti asuhannya di mana?’, ‘Di daerah dekat Kalijodo’,” Saat itu, menurutnya, para anak yang dibawa pulang oleh orang tuanya dibesarkan hingga dinilai cukup usianya untuk dilatih di sirkus OCI.

Perusahaan sirkus itu didirikan oleh Hadi Manansang, ayah Tony, pada 1967. Tony mengatakan keluarga kandungnya beserta para pemain sirkus cilik di OCI sudah seperti keluarga besar.

Menurut klaimnya, semua kebutuhan anak-anak pemain sirkus seperti pakaian, kebutuhan medis, dan uang saku, terjamin.

Awalnya pada 1970-an, Tony menghabiskan masa kecil bersama anak-anak pemain sirkus OCI, yang pada 2025 sudah berusia dewasa.

Sekitar lima dekade kemudian, para pemain sirkus yang sudah dewasa kembali mengungkap adanya dugaan eksploitasi dan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi pada mereka selama di OCI.

Sebelumnya, mereka sempat membawa kasus ini ke Komnas HAM. Pada 1997, Komisi menyatakan OCI telah melakukan sejumlah pelanggaran HAM terhadap anak-anak pemain sirkus.

Baca Juga:Tom Lembong: 100 Persen Semua Izin Impor Diterbitkan Kemendag Ditembuskan KemenperinPasang Boks Tambahan Tampung Barang Bawaan Saat Mudik Lebaran, Tips Bagi Pengendara R2

Pelanggaran yang disebutkan adalah terhadap hak anak untuk mengetahui asal-usul, identitas, dan hubungan kekeluargaan; hak anak untuk bebas dari eksploitasi yang bersifat ekonomis; hak anak untuk memperoleh pendidikan umum yang layak; serta hak anak untuk mendapatkan pelindungan keamanan dan jaminan sosial yang layak.

Isu ini kembali mencuat ketika sembilan perwakilan dari para korban menyambangi kantor Kementerian HAM di Jakarta Selatan pada Selasa, 15 April 2025.

Sebagian besar adalah perempuan paruh baya. Mereka berdialog dengan Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, beserta dua direktur jenderal kementerian tersebut. Para korban mengaku mengalami berbagai bentuk kekerasan seperti dipukul, disetrum, dipaksa bekerja dalam kondisi sakit, dipisahkan dari anaknya setelah melahirkan, hingga dipaksa makan kotoran hewan.

0 Komentar