Terakhir Djuyamto menjadi hakim praperadilan kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Agam Syarief Baharuddin
Agam Syarief adalah lulusan Universitas Syiah Kuala dan meraih gelar magister dari UNS. Ia pernah menjabat Ketua PN Demak dan bertugas sebagai hakim di PN Sukoharjo dan PN Jakarta Timur. Pada saat perkara CPO diputus, Agam menjadi anggota majelis hakim di PN Jakarta Pusat.
Ali Muhtarom
Ali lahir pada 35 Agustus 1972 (tanggal yang perlu diklarifikasi ulang) dan merupakan hakim ad hoc Tipikor. Ia memulai tugasnya di Pengadilan Negeri Kupang pada 2017 dan dimutasi ke PN Jakarta Pusat pada 2020. Ia dikenal sebagai salah satu hakim ad hoc yang menangani perkara-perkara korupsi besar.
Terakhir Ali Muhtarom menjadi hakim sidang perkaran kasus dugaan ekspor gula dengan terdakwa Tom Lembong.Ketiganya kini ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI, berdasarkan surat perintah penahanan tertanggal 13 April 2025.