Kuasa Hukum Jokowi Tegaskan Ijazah S1 Asli Sepakat Tak Akan Dipublikasikan

Tim Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) siap mengambil langkah hukum soal tudingan ijazah palsu
Tim Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) siap mengambil langkah hukum soal tudingan ijazah palsu. (IST)
0 Komentar

“Ayo kita putar, kembali kepada asas-asas hukum itu bahwa siapa pun yang mendalilkan, siapa pun yang menuduh, dialah yang membuktikan,” tegasnya.

Ia menyebut, isu ijazah palsu ini sudah digugat tiga kali ke pengadilan dan seluruhnya dimenangkan pihak Jokowi

“Mengenai hal ini pun sudah tiga kali digugat ke pengadilan. Dua kali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan satu kali di PTUN Jakarta. Dan ternyata pun mereka kalah,” kata Yakup.

Baca Juga:Inisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen TepatJumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way Kanan

Sementara itu, Firmanto Laksana, salah satu kuasa hukum Jokowi menegaskan pihaknya akan mengambil langkah hukum kepada siapa pun yang masih membangun narasi-narasi terkait ijazah palsu Jokowi.

“Kepada siapa pun masyarakat mohon untuk menghentikan membangun narasi-narasi yang negatif, yang menyesatkan, yang merugikan karena kami sudah berdiskusi dan mencanangkan, mencadangkan untuk mengambil langkah hukum,” ujarnya

0 Komentar