Kuasa Hukum Jokowi Tegaskan Ijazah S1 Asli Sepakat Tak Akan Dipublikasikan

Tim Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) siap mengambil langkah hukum soal tudingan ijazah palsu
Tim Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) siap mengambil langkah hukum soal tudingan ijazah palsu. (IST)
0 Komentar

TIM kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan ijazah S1 milik kliennya asli. Mereka sudah melihat langsung dokumen tersebut. Namun, tim hukum sepakat tidak akan menunjukkannya ke publik.

“Memang sejak dua tahun lalu kami tim hukum sudah mengkaji dan sepakat untuk tidak menunjukkan ijazah aslinya, sekalipun kami semua sudah melihat langsung secara fisik ijazah aslinya tersebut,” kata kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/4).

Rivai menjelaskan, keputusan itu diambil karena mereka menilai permintaan untuk menunjukkan ijazah bukan untuk menguji kebenaran, tetapi bernuansa politis.

Baca Juga:Inisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen TepatJumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way Kanan

“Karena memang dari awal kami sudah melihat permintaan ini bukan untuk menguji kebenaran, lebih kepada untuk memojokkan dan kepentingan-kepentingan lainnya,” ucapnya.

Ia juga menyebut, ketika pihak UGM menunjukkan salinan ijazah, masalah tetap tak selesai. Justru muncul isu baru yang memperkeruh keadaan.

“Yang terjadi bukan selesai, tapi yang terjadi adalah muncul isu baru. Font lah, foto lah, jadi ini sudah sesuai dengan dugaan kami, sehingga kami melihat ini hanya sekadar jebakan batman,” lanjut Rivai.

Meski begitu, pihaknya menegaskan akan menunjukkan ijazah asli jika diminta secara sah oleh aparat hukum.

“Sepanjang diminta oleh perintah pengadilan, oleh penegak hukum, termasuk misalnya andai kata kita juga melakukan upaya hukum, maka dengan sendirinya kami secara aktif akan menunjukkan itu kepada penegak hukum terkait,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Yakup, menyatakan bahwa tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi adalah menyesatkan dan tidak berdasar hukum.

“Tuduhan-tuduhan mengenai ijazah palsu Bapak Joko Widodo adalah tidak benar dan itu sangat menyesatkan. Ijazah Bapak Joko Widodo ada, asli dan sudah jelas dikonfirmasi oleh pihak Universitas Gadjah Mada sebagai instansi yang berwenang,” ujar Yakup.

Baca Juga:Tom Lembong: 100 Persen Semua Izin Impor Diterbitkan Kemendag Ditembuskan KemenperinPasang Boks Tambahan Tampung Barang Bawaan Saat Mudik Lebaran, Tips Bagi Pengendara R2

Ia menambahkan, ijazah tersebut telah digunakan dalam berbagai proses pencalonan Jokowi sebagai wali kota, gubernur, hingga presiden dua periode, dan tak pernah bermasalah.

Yakup juga mengingatkan bahwa dalam prinsip hukum, beban pembuktian ada pada pihak yang menuduh.

0 Komentar