5 Poin Penting Pernyataan Resmi UGM: Universitas Gadjah Mada Siap Bersaksi Jika Diminta Pengadilan

Pihak UGM menggelar konferensi pers. (IST)
Pihak UGM menggelar konferensi pers. (IST)
0 Komentar

POLEMIK mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah tokoh dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk meminta penjelasan langsung terkait riwayat pendidikan Jokowi yang disebut sebagai lulusan Fakultas Kehutanan UGM.

Pihak UGM merespons dengan memberikan klarifikasi terbuka. Wakil Rektor UGM, Prof Wening Udasmoro, menegaskan bahwa Joko Widodo memang tercatat sebagai mahasiswa dan telah dinyatakan lulus dari Fakultas Kehutanan pada 5 November 1985.

Klarifikasi ini disampaikan langsung usai pertemuan antara perwakilan UGM dan tiga tokoh TPUA, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan, dan Tifauziyah, yang turut membawa sejumlah pertanyaan terkait keaslian dokumen akademik Presiden.

Berikut poin-poin utama dari pernyataan resmi UGM:

Jokowi Lulus dari Fakultas Kehutanan pada 5 November 1985

Baca Juga:Inisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen TepatJumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way Kanan

Wening menyampaikan bahwa Jokowi merupakan mahasiswa UGM yang telah menyelesaikan seluruh proses akademik dan dinyatakan lulus sesuai catatan resmi.

“Joko Widodo itu lulus pada 5 November 1985, sesuai dengan catatan di dokumen Fakultas Kehutanan,” kata Wening, Selasa, 15 April 2025.

UGM Menjaga Netralitas, Tidak Membela Siapa Pun

Wening menegaskan bahwa posisi UGM adalah memberikan penjelasan berdasarkan dokumen yang dimiliki kampus, bukan dalam rangka membela pihak mana pun.

“Ini bukan soal membela siapa, tidak. Tapi bahwa kami dalam posisi ini adalah menjelaskan sebagai sebuah lembaga yang memiliki dokumen,” ujar Wening.3. Bukti Akademik Ditunjukkan Secara LengkapUGM mengungkapkan bahwa dokumen-dokumen akademik Jokowi telah diperlihatkan, mulai dari ijazah STRB saat SMA, dokumen ujian skripsi, hingga salinan skripsi asli milik Jokowi.

“Kami memiliki (salinan) ijazah mulai dari ijazah STRB dia waktu SMA, kemudian dokumen-dokumen lain, termasuk proses verbal ketika ujian skripsi, dan kami tadi juga membawa skripsi beliau juga,” ujar Wening.

UGM Siap Bersaksi Jika Diminta Pengadilan

Pihak kampus membuka diri untuk hadir sebagai saksi dan menunjukkan dokumen akademik jika ada proses hukum yang berlangsung.

“Nanti kami persilakan apabila kemudian ada proses pengadilan atau apapun, UGM siap misalnya sebagai saksi ya, kami siap,” tegas Wening.

0 Komentar