“Laporan dugaan penghinaan atau ujaran kebencian melalui ITE terhadap almarhum Al-Habib Idrus bin Salim Al-Jufri atau lebih dikenal dengan Sayyid Idrus bin Salim Al-Jufri atau Guru Tua, masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono kepada wartawan, Jumat (11/4).
Kasus ini dilaporkan warga dan teregistrasi dalam laporan polisi nomor: LP/B/76/IV/2025/SPKT/Polda Sulteng tanggal 7 April 2025. Sejauh ini, penyidik Ditressiber Polda Sulteng telah memeriksa 7 orang sebagai saksi.