Jokowi Siap Ambil Langkah Jalur Hukum Terkait Berita Ijazah Palsu

Tim Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) siap mengambil langkah hukum soal tudingan ijazah palsu
Tim Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) siap mengambil langkah hukum soal tudingan ijazah palsu. (IST)
0 Komentar

Terkait itu, Rivai Kusumanegara mengatakan sejak kasus itu muncul, Jokowi telah menunjuk kuasa hukum. Sehingga dalam konteks perbuatan hukum, untuk menjawab atas suatu masalah, dalam hal ini kebasahan ijazah, pihak-pihak yang ingin menemui Jokowi itu harus melalui kuasanya.

“Tidak bisa serta merta langsung ingin ketemu Bapak (Jokowi). Hal ini sejalan dengan ketentuan Pasal 7 huruf 1 KEAI yang menyebutkan pada pokoknya apabila advokat mengetahui, bahwa seseorang telah menunjuk advokat mengenai suatu perkara tertentu, maka hubungan dengan orang itu mengenai perkara tertentu tersebut hanya boleh dilakukan melalui advokat tersebut,” kata dia.

0 Komentar