Jokowi Siap Ambil Langkah Jalur Hukum Terkait Berita Ijazah Palsu

Tim Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) siap mengambil langkah hukum soal tudingan ijazah palsu
Tim Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) siap mengambil langkah hukum soal tudingan ijazah palsu. (IST)
0 Komentar

TIM Kuasa Hukum Presiden ke-7 Joko Widodo siap mengambil langkah jika ada pihak-pihak masih mempersoalkan tentang keaslian ijazah Jokowi yang konteksnya lebih mengarah pada fitnah atau penyebaran informasi bohong atau hoaks.

Pernyataan itu disampaikan oleh Tim Kuasa Hukum Jokowi seusai bertemu dengan Jokowi di kediaman Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu, 9 April 2025.

Tim Kuasa Hukum Jokowi yang hadir, yakni Yakup Hasibuan, Andra Reinhard Pasaribu, Firmanto Laksana dan Rivai Kusumanegara. Kedatangan mereka sekaligus untuk bersilaturahmi dengan Jokowi.

Baca Juga:Inisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen TepatJumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way Kanan

Yakup Hasibuan mengungkapkan pertemuan mereka dengan Jokowi di antaranya membahas berbagai isu yang ramai di masyarakat. Salah satunya mengenai mencuatnya kembali isu ijazah palsu Jokowi dari kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

“Meski hal ini kan sebenarnya sudah lama ya, sejak 2023 perkaranya. Dan kami sudah menjadi kuasa hukum Pak Jokowi sejak itu,” ujar anak Wakil Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia Otto Hasibuan itu kepada wartawan usai bertemu Jokowi.

Ia mengatakan sejak 2023, pihaknya sudah menangani dua gugatan hukum mengenai ijazah Jokowi dan memenangkan semua perkaranya.

“Perkara inkracht dimenangkan Jokowi itu kini dimunculkan lagi saat pensiun. Kami pun merasa bingung. Lantaran semua bukti sudah menunjukkan keaslian ijazah Jokowi,” kata Yakup.

Menurut Yakup, UGM sendiri sudah memberikan pernyataan yang jelas bahwa ijazah itu asli dan Jokowi memang merupakan alumni UGM. Terkait langkah yang akan diambil, saat ini masih dipertimbangkan.

“Kami tengah mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum terkait beberapa pihak yang dinilai sudah mulai mengusik ranah privat Jokowi dengan kembali mengungkit masalah ijazah,” kata Yakup.

Menurut Yakup, setiap warga negara punya hak jika ingin mempersoalkan ijazah Jokowi lewat jalur hukum. Ia mempersilakannya, namun jika dipersoalkan di luar jalur hukum, pihaknya menganggap itu hanya fitnah.

Baca Juga:Tom Lembong: 100 Persen Semua Izin Impor Diterbitkan Kemendag Ditembuskan KemenperinPasang Boks Tambahan Tampung Barang Bawaan Saat Mudik Lebaran, Tips Bagi Pengendara R2

“Kami juga merespons dengan memberikan jawaban di pengadilan juga dan sudah selesai perkaranya. Sifatnya sekarang mungkin sudah ada yang berita bohong, sifatnya sudah lebih ke arah fitnah dan ini ingin kita hindari,” kata Yakup.

0 Komentar