GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa polemik antara warga dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) terkait rencana penataan kawasan Stasiun Lempuyangan harus segera dituntaskan.
“Ya coba nanti kita selesaikan. Bagaimanapun harus tuntas itu, kalau itu ada masalah,” kata Sultan HB X di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis.
Pernyataan Sultan itu menanggapi munculnya keberatan sejumlah warga RW 01 Kelurahan Bausasran, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta yang diminta mengosongkan eks rumah dinas KAI di sisi selatan Stasiun Lempuyangan.
Baca Juga:Inisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen TepatJumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way Kanan
Sejumlah bangunan yang ditempati 14 kepala keluarga (KK) di kawasan itu akan terdampak pengembangan dan penataan stasiun oleh PT KAI.
Warga mendaku/klaim telah memiliki alasan dasar menempati lahan milik Kasultanan atau Sultan Ground yang telah mereka huni selama bertahun-tahun itu.
Sultan menyatakan belum akan mengambil sikap sebelum mendengar langsung dari semua pihak terkait polemik itu. “Saya dengar dulu dari kedua belah pihak,” ujar dia.
Raja Keraton Yogyakarta itu menyebut persoalan pertanahan menjadi ranah GKR Mangkubumi yang juga putri sulungnya sebagai Penghageng Kawedanan Hageng Punakawan (KHP) Datu Dana Suyasa.
Lembaga itu memiliki kewenangan terkait pengelolaan pertanahan milik Keraton Yogyakarta.
Sultan juga menilai persoalan itu tidak bisa disederhanakan hanya karena warga menyatakan siap pindah bila diminta langsung oleh dirinya.
Menurutnya, PT KAI pun memiliki dasar penguasaan karena selama ini melakukan pemeliharaan di lokasi tersebut.
“Ya tidak semudah itu, karena mungkin juga PT KAI-nya itu juga merasa punya hak, karena selama ini mereka yang mengelola. Itu harus kita selesaikan. Tidak semudah itu,” kata dia.
Baca Juga:Tom Lembong: 100 Persen Semua Izin Impor Diterbitkan Kemendag Ditembuskan KemenperinPasang Boks Tambahan Tampung Barang Bawaan Saat Mudik Lebaran, Tips Bagi Pengendara R2
Saat ditanya apakah berencana mengundang warga dan pihak KAI, Sultan menyerahkan sepenuhnya proses komunikasi dan mediasi kepada GKR Mangkubumi.
“Yang mengundang biar lewat Mangkubumi, itu wewenangnya dia,” ucap Sultan.
Polemik antara warga dan KAI Daop 6 Yogyakarta mencuat setelah perusahaan pelat merah itu merencanakan penataan kawasan Stasiun Lempuyangan sebagai langkah pengamanan aset dan peningkatan pelayanan.
Sebanyak 14 kepala keluarga di RW 01 Kelurahan Bausasran, Kecamatan Danurejan, Yogyakarta yang bakal terdampak rencana itu menyatakan keberatan.