DIREKTUR Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Indah Anggoro Putri, mengatakan sebanyak 1.126 korban pemutusan hubungan kerja (PHK) PT Yihong Novatex Indonesia berpotensi untuk dipekerjakan kembali.
“Sekarang yang bekerja lagi baru 200-an (pekerja), tapi nanti akan ditambah lagi dari 1.126 (korban terdampak). Harapannya, insya Allah semuanya (kembali dipekerjakan),” kata Indah di Kantor Kemnaker RI di Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut, Indah mengatakan para korban PHK PT Yihong sudah dipenuhi hak-haknya sebelum Hari Raya Idulfitri tahun ini.
Baca Juga:Inisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen TepatJumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way Kanan
“PT Yihong hak-haknya (korban PHK) sudah dipenuhi, mulai dari THR, pesangon, sudah dipenuhi sebelum Lebaran,” ungkap Indah.
“(Sebanyak) 1.126 orang sudah di-PHK, tapi (sudah) dipenuhi haknya. Lalu 200 orang lebih sudah dipekerjakan kembali, nanti secara bertahap (sisanya) akan dipekerjakan lagi,” ujar dia menambahkan.
Saat ini, Indah mengatakan PT Yihong sudah kembali berproduksi di sektor alas kaki, salah satunya adalah produksi sol sepatu.
Ia melanjutkan, Kemnaker juga terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah Cirebon serta PT Yihong untuk dapat mempekerjakan kembali eks buruh yang telah di-PHK.
“Alhamdulillah ada produksi berikutnya, semacam sol sepatu, tetap di sektor alas kaki. Selain itu, kita terus berkomunikasi dengan Pemda Cirebon dan PT Yihong untuk terus melakukan perekrutan (eks pekerja korban PHK),” kata Indah.
Sebelumnya, PT Yihong Novatex diberitakan telah memberhentikan sebanyak 1.126 pekerja secara tiba-tiba. PHK tersebut diklaim sebagai dampak dari aksi mogok kerja buruh yang dilaporkan beberapa waktu lalu.