Kasus PHK Yihong Novatex, Menaker: Ada Perbedaan Versi Laporan, Tunggu Klarifikasi Disnaker Kabupaten Cirebon

Menaker Yassierli (Biro Humas Kemnaker)
Menaker Yassierli (Biro Humas Kemnaker)
0 Komentar

MENTERI Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih menunggu laporan dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi terhadap para pekerja PT Yihong Novatex hingga saat ini.

Yassierli mendengar, Disnaker Kabupaten Cirebon berencana memanggil pihak PT Yihong Novatex untuk meminta keterangan mengenai tindakan PHK yang terjadi di perusahaan tekstil itu.

“Dinas mau manggil (PT Yihong Novatex, minggu ini katanya,” kata Yassierli saat ditemui di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4).

Baca Juga:Inisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen TepatJumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way Kanan

Yassierli membeberkan, sejauh ini Kemnaker sudah menerima 2 laporan, yakni dari PT Yihong Novatex dan dari para pekerjanya. Melihat adanya perbedaan versi di laporan tersebut, dia mengatakan hal itu harus diklarifikasi oleh Disnaker setempat.

“Sudah dapat laporan tapi ada 2 versi makanya harus diklarifikasi,” ucapnya.

Diketahui sebelumnya, PT Yihong Novatex Indonesia melakukan aksi pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak kepada 1.126 pekerja mereka pada Maret 2025. Pihak perusahaan mengeluarkan surat PHK kepada seribu buruh pada 10 Maret 2025, yang mayoritas merupakan operator produksi.

Para pekerja pun melakukan aksi mogok kerja selama tiga hingga empat hari, sebagai bentuk protes terhadap kebijakan perusahaan, terkait keterlambatan pembayaran gaji dan jam kerja yang tidak manusiawi.

0 Komentar