Terkuak Motif Jumran Habisi Wartawan Media Online Newsway, Tak Mau Menikahi Korban

Kelasi Satu Jumran (tengah) tersangka pembunuhan terhadap jurnalis Juwita usai konferensi pers di Mako Pangkal
Kelasi Satu Jumran (tengah) tersangka pembunuhan terhadap jurnalis Juwita usai konferensi pers di Mako Pangkalan TNI Angkatan Laut Banjarmasin, Selasa (8/4/2025).
0 Komentar

“Kita langsung menuju proses pembunuhannya (reka ulang TKP), tidak mengulangi, tidak menghilangkan kejadian sebelumnya. Saya mengucapkan terima kasih kepada keluarga korban, pengacara, kepada teman-teman media, yang terus mengawal sejak berita ini naik ke publik untuk proses tetap dikawal,” lanjut Wira Hady, sambil menjamin pelaksanaan sidang terbuka untuk umum.

Kuasa hukum dari keluarga jurnalis Juwita, Muhamad Pazri, berkata Juwita dan terduga pelaku Kelasi Satu Jumran alias J telah saling kenal sejak September 2024 melalui media sosial.Pazri menduga ada unsur pemerkosaan terhadap Juwita.

“Jadi kekerasan seksual yang dialami korban ini, kami menduga sih itu terjadi pemerkosaan,” kata Muhamad Pazri usai mendampingi pemeriksaan kedua dari dua saksi keluarga korban di Detasemen Polisi Militer Lanal Banjarmasin pada Rabu, 2 April 2025.

Baca Juga:Inisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen TepatJumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way Kanan

Ia menegaskan keluarga korban meminta dilakukan tes DNA terhadap sperma yang ditemukan di sekitar kemaluan korban. Sebab keterangan dari dokter forensik, kata Pazri, volume sperma sangat besar.

“Hal ini memunculkan pertanyaan asal-usul sperma tersebut, sehingga pihak keluarga mengusulkan untuk tes DNA guna memastikan pemilik sperma itu. Tes DNA ini penting untuk memperjelas siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa ini,” lanjut Pazri.

Ia mengusulkan tes DNA atas cairan sperma itu bisa dilakukan pada fasilitas forensik di Kota Surabaya dan Jakarta. Keluarga korban berharap langkah-langkah itu mempercepat penyidikan dan kejelasan dalam mengungkap fakta di balik kasus ini.

Pelaku Jumran telah ditetapkan tersangka pembunuhan pada Sabtu, 29 Maret 2025. Juwita ditemukan tergeletak di tepi jalan kawasan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu sore, 22 Maret 2025. Dompet dan ponsel korban hilang, tapi sepeda motor korban masih tergeletak di lokasi kejadian.

Semula, Juwita diduga tewas akibat kecelakaan tunggal dengan sejumlah luka-luka yang mencurigakan.

0 Komentar