PRESIDEN Prabowo Subianto membuka peluang mencabut Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Prabowo menegaskan peraturan yang dikeluarkan pemerintah harus menguntungkan bagi negara.
“Saya minta permendag 8 masalahnya apa kalau itu tidak menguntungkan kita secara bangsa cabut aja deh,” kata Prabowo dalam Sarasehan Ekonomi bersama Presiden Republik Indonesia di Menara Mandiri, Jakarta Pusat pada Selasa (8/4).
“Kalau perlu besok saya tanda tangan, tapi enggak-enggak saya berangkat ke luar negeri, nanti begitu saya kembali, deregulasi,” tambahnya.
Baca Juga:Inisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen TepatJumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way Kanan
Selain Permendag 8, Prabowo juga tertarik untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK yang diusulkan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
Permendag 8 dinilai menjadi satu faktor yang menyebabkan badai PHK terjadi. Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan revisi Permendag 8 segera rampung.
Namun, revisi ini baru dilakukan per komoditas. Tekstil menjadi salah satu sektor yang disebut akan segera rampung.
Menurutnya, setiap perubahan kebijakan utamanya yang berkaitan dengan importasi akan melibatkan pengusaha. Ia memastikan proses perombakan beleid impor ini juga melibatkan berbagai kementerian dan lembaga.