“Hal ini dilakukan karena jika Pancasila diganti dengan istilah lain menjadi pilar, maka paham-paham yang lain akan mengganti dengan berbagai ideologi lain, termasuk sekarang banyak partai partai politik sudah merubah asas dan prinsip partai menjadi ideologi yang lain,” ungkapnya.
Eri menambahkan, saat ini MPR RI masih menganggap Pancasila sebagai pilar. Untuk MPR RI saja, pada zaman dulu banyak bangunan yang memperlihatkan Pancasila dasar Negara beserta sila-silanya. Namun sekarang muncul tugu yang disebut 4 pilar kebangsaan.
“Hal ini dapat ditemukan di desa Ngawen, Sleman. Gerakan ini melakukan berbagai penolakkan dengan cara membuat Pancasila dasar Negara, bukan Pilar,” ungkapnya.
Baca Juga:Inisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen TepatJumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way Kanan
Eri kembali menuturkan, Kasus Masyarakat suku kodi, Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan pengalaman dan penjelasan bahwa, ketika era presiden Soekarno dan orde baru, Pancasila merupakan Dasar Negara.
“Istilah Pancasila sebagai pilar tidak dikenal di dalam masyarakat yang dialami sekarang. Namun perkembangan ini menjadi menarik karena Pancasila dirubah menjadi pilar,” imbuhnya.
Eri merasa bersyukur mantan Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal (Purn) AM Hendropriyono, periode jabatan: 2001-2004 menyetujui pandangan dan pendapat Komunitas Pancasila Dasar Negara Bukan Pilar.
“Pancasila sebagai dasar NKRI tidak bisa diganti ideologi lain atau dijadikan bagian dari pilar. Termasuk UUD 1945 harus selalu diperjuangkan,” pungkas Eri kutip pernyataan AM Hendropriyono.