Mantan Kepala Badan Intelijen Negara AM Hendropriyono Setuju Pancasila Dasar Negara Bukan Pilar

Koordinator Komunitas Pancasila Dasar Negara Bukan Pilar, KP. Eri Ratmanto Dwijonagoro bersama mantan Kepala B
Koordinator Komunitas Pancasila Dasar Negara Bukan Pilar, KP. Eri Ratmanto Dwijonagoro bersama mantan Kepala Badan Intelijen Negara, Jenderal (Purn) AM Hendropriyono, periode jabatan: 2001-2004
0 Komentar

PEMERINTAH diingatkan untuk menegaskan kembali bahwa Pancasila bukan salah satu dari empat pilar negara yang disosialisasikan MPR, kemudian mendapat penolakan dari Mahkamah Konstitusi.

“Pancasila tetap sebagai Dasar Negara yang kokoh bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia, berlaku dari Sabang sampai Merauke. Sosialisasi Pancaslia sebagai Dasar Negara sebaiknya dilakukan kepada kelompok-kelompok yang ingin menggantikan Pancasila dengan idelogi lain,” ungkap Koordinator Komunitas Pancasila Dasar Negara Bukan Pilar, KP. Eri Ratmanto Dwijonagoro, Senin (7/4).

Pancasila adalah dasar Negara Republik Indonesia, bukan pilar.Gerakan ini muncul sejak tahun 2009namun masih sepotong-sepotong.

Baca Juga:Inisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen TepatJumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way Kanan

Menurut Eri, gerakan ini mulai muncul kembali ketika bertemu dengan salah satu akademisi yang menulis kritik atas 4 pilar pada tahun 2019. Sampai sekarang, Gerakan Pancasila Dasar Negara bukan Pilar mulai mengembangkan berbagai program, dan kegiatan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya Pancasila dasar Negara bukan pilar

“Gerakan ini lahir dari semangat dan kesadaran tokoh masyarakat untuk membangun daya kritis dan nalar bagi masyarakat pentingnya kembali kepada Pancasila bukan pilar,” ucapnya.

“Proses pilarisasi ini terjadi karena elit politik masih bingung mencari bentuk melakukan penanaman nilai-nilai Pancasila. Bahkan di dunia akademik diteliti juga sebab dan fenomena 4 pilar tersebut dengan berbagai macam kesalahan filosofi, kesalahan semantik, dan kesalahan yuridis dalam penggunaan bahasa 4 pilar,” lanjut Eri.

Ia juga menyampaikan bahwa, upaya untuk mengembalikan Pancasila pada pengertian dan konsep dasar secara terus menerus dilakukan oleh masyarakat dengan melakukanpendekatan kultural dan bergerilya mencari pemahaman yang sama melalui diskusi. Selain itu surat terbuka yang pernah dibuat untuk menjadi upaya penjelasan kepada elit politik juga dilakukan.

“Pengalaman dari berbagai diskusi melalui WA group yang dibangun oleh kelompok pergerakan menumbuhkan ingatan masa lalu tentang penataran P4. Diharapkan semacam penataran P4 dan kurikulum Pancasila untuk lebih diperhatikan dan ditambah lagi,” harapnya.

Lebih lanjut, kata Eri, muatan-muatan Pancasila dan pengalaman Pancasila, termasuk pengenalan lagu lagu kebangsaan dapat diupayakan dan dilakukan secara terusmenerus, sehingga pengaruh pengaruh dari pendidikan luar Indonesia tidak terlalu banyak termasuk pada pola pendidikan yang ada di Indonesia.

0 Komentar