Keluarga Korban Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru Ungkap TNI AL Proses Temuan Sperma untuk Uji Labfor

TNI AL melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap jurnalis Juwita di Banjarbaru, Kalsel. (Dispenal)
TNI AL melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap jurnalis Juwita di Banjarbaru, Kalsel. (Dispenal)
0 Komentar

Dalam keterangan yang disampaikan Penerangan Lanal Banjarmasin, selanjutnya pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke Oditur Militer (OTMIL) untuk dilaksanakan persidangan secara terbuka.

Tersangka Jumran yang sebelumnya berdinas di Lanal Balikpapan, diserahkan Denpomal Balikpapan kepada Denpomal Banjarmasin untuk ditahan selama 20 hari, terhitung sejak Jumat (28/3) malam.

Diketahui, korban bernama Juwita (23) bekerja sebagai jurnalis media dalam jaringan (daring) lokal di Banjarbaru dan telah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.

Baca Juga:Inisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen TepatJumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way Kanan

Pembunuhan terjadi pada 22 Maret 2025. Jurnalis muda itu ditemukan meninggal dunia di Jalan Trans Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 WITA.

Jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya yang kemudian muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal.

Warga yang menemukan pertama kali justru tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas. Di bagian leher korban terdapat sejumlah luka lebam, dan kerabat korban juga menyebut ponsel milik Juwita tidak ditemukan di lokasi.

0 Komentar