Dari Solidaritas Pekerja, Pabrik Tutup, PHK 1.126 Pekerja: PT Yihong Novatex Indonesia Jadi Sorotan Publik

Tangkapan layar detik-detik buruh mensweeping pabrik PT Yihong Novatex dan mengajak para pekerja untuk mogok s
Tangkapan layar detik-detik buruh mensweeping pabrik PT Yihong Novatex dan mengajak para pekerja untuk mogok serta ikut demo. (Foto; X)
0 Komentar

PT Yihong Novatex Indonesia mendadak jadi sorotan publik setelah menyatakan secara resmi penutupan operasionalnya usai melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap ribuan karyawan.

Perusahaan manufaktur yang bergerak di sektor produksi alas kaki ini diketahui berlokasi di Desa Kanci, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Berdiri belum genap dua tahun, PT Yihong Novatex merupakan anak usaha dari perusahaan asal Tiongkok. Namun hingga kini, identitas pemilik utama perusahaan tersebut belum sepenuhnya terungkap ke publik secara resmi.

Baca Juga:Inisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen TepatJumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way Kanan

Meski begitu, perusahaan ini diketahui memiliki koneksi erat dengan investor dan pengusaha dari Tiongkok yang menanamkan modal di sektor industri manufaktur Indonesia, khususnya produk ekspor alas kaki.

Kabar penutupan PT Yihong Novatex mencuat setelah pihak manajemen mengumumkan PHK terhadap seluruh karyawan yang berjumlah 1.126 orang.

Keputusan ini diambil menyusul kerugian besar yang diklaim perusahaan akibat mogok kerja yang terjadi pada awal Maret 2025. Kisruh bermula terjadi ketika tiga pekerja terkena PHK secara tiba-tiba. Merasa tidak adil, solidaritas spontan muncul dari rekan-rekan mereka yang kemudian melakukan aksi mogok kerja selama empat hari. Dampaknya, pabrik berhenti total.

Mogok kerja ini berdampak fatal. PT Yihong mengklaim mengalami kerugian besar karena buyer membatalkan pesanan akibat keterlambatan pengiriman.

Akibatnya, perusahaan menyatakan secara resmi menutup operasional dan memutus hubungan kerja (PHK) terhadap seluruh 1.126 karyawan.

“PT Yihong Novatex Indonesia hendak memberitahukan maksud pemutusan hubungan kerja terhitung sejak tanggal 10 Maret 2025 dengan alasan karena pihak pemberi pekerjaan menarik dan menghentikan pesanan akibat keterlambatan pengiriman sebagai dampak dari mogok kerja tidak sah yang dilakukan pekerja,” tutur surat pemberitahuan resmi dari perusahaan.

Dalam surat tersebut, manajemen menyebutkan bahwa kompensasi berupa pesangon, upah, dan tunjangan hari raya (THR) akan diberikan pada 17 Maret 2025 bagi karyawan yang menerima PHK.

Baca Juga:Tom Lembong: 100 Persen Semua Izin Impor Diterbitkan Kemendag Ditembuskan KemenperinPasang Boks Tambahan Tampung Barang Bawaan Saat Mudik Lebaran, Tips Bagi Pengendara R2

Sementara mereka yang menolak dan mengajukan keberatan, harus menunggu keputusan tetap dari Pengadilan Hubungan Industrial.

Namun, keputusan ini menuai protes keras dari para pekerja yang merasa diperlakukan semena-mena. Mereka menyebut PHK dilakukan sepihak dan menuntut keadilan.

0 Komentar