SEBAGAI respons atas tarif resiprokal yang diterapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sebesar 32 persen, Pemerintah Indonesia memilih untuk menempuh jalur negosiasi.
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan Indonesia tidak akan menempuh langkah retaliasi atau pembalasan tarif. Untuk menghadapi tarif Trump, Indonesia lebih memilih jalur diplomasi dan negosiasi dan mencari solusi yang saling menguntungkan.
“Kita dikenakan waktu yang sangat singkat, yaitu 9 April, diminta untuk merespons. Indonesia menyiapkan rencana aksi dengan memperhatikan beberapa hal, termasuk impor dan investasi dari Amerika Serikat,” kata Airlangga dalam keterangan tertulis, Minggu (6/4).
Baca Juga:Inisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen TepatJumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way Kanan
Untuk hal ini, tarif resiprokal AS akan berlaku mulai tanggal 9 April 2025. Meski demikian terdapat beberapa produk yang dikecualikan dari tarif resiprokal yakni antara lain barang yang dilindungi 50 USC 1702(b) seperti barang medis dan kemanusiaan, produk yang telah dikenakan tarif berdasarkan Section 232 yakni baja, aluminium, mobil dan suku cadang mobil, produk strategis yaitu tembaga, semikonduktor, produk kayu, farmasi, logam mulia, serta energi dan mineral tertentu yang tidak tersedia di Amerika Serikat.
Airlangga menjelaskan saat ini pemerintah terus melakukan koordinasi lintas Kementerian dan Lembaga serta menjalin komunikasi dengan United States Trade Representative (USTR), U.S. Chamber of Commerce, dan negara mitra lainnya untuk mengambil langkah yang tepat dalam merespons tarif baru Trump tersebut.
“Karena ini masih dinamis dan masih perlu working group untuk terus bekerja, Bapak Presiden minta kita bersurat sebelum tanggal 9 April 2025. Namun teknisnya, tim terus bekerja untuk melakukan dalam payung deregulasi sehingga ini merespons dan menindaklanjuti daripada Sidang Kabinet yang lalu di bulan Maret,” ujarnya.
Guna menghadapi tarif baru Trump itu, pemerintah juga berkomitmen untuk terus memberikan dukungan melalui berbagai insentif yang tepat sasaran untuk menjaga daya saing dan keberlangsungan usaha khususnya untuk sektor yang rentang terancam kebijakan baru AS tersebut.
Atas hasil pencermatan pemerintah sektor yang akan difokuskan adalah sejumlah sektor industri padat karya berorientasi ekspor, seperti industri apparel dan alas kaki. Untuk hal ini, pemerintah juga bakal mengundang pelaku usaha untuk sosialisasi dan mendapat masukan untuk merespons tarif baru Trump. Nantinya para pengusaha akan diundang pada esok hari, Senin (7/4).