Rekonstruksi 33 Adegan Prajurit Jumran Membunuh Jurnalis Juwita Terungkap Terencana dan Sangat Tenang

Rekonstruksi kasus pembunuhan Juwita, wartawati asal Banjarbaru, Kalsel. (IST)
Rekonstruksi kasus pembunuhan Juwita, wartawati asal Banjarbaru, Kalsel. (IST)
0 Komentar

Lalu, pelaku berjalan dan mencegat kendaraan orang asing untuk menumpang menuju mobil yang berada tidak jauh dari lokasi. Meski lokasi ini sepi dan jarang dilintasi banyak orang, tersangka merekayasa posisi mobil dan jasad sedemikian rupa untuk menghindari kecurigaan warga yang melintas. Kemudian tersangka pergi meninggalkan TKP.

Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali memastikan kasus pembunuhan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang pelakunya diduga seorang prajurit TNI AL berpangkat kelasi satu, bakal diusut dengan transparan.

Laksamana Ali, saat ditemui selepas acara di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/3/2025), menyebut prajurit TNI AL itu, jika terbukti bersalah, bakal dihukum berat.

Baca Juga:Inisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen TepatJumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way Kanan

“Pokoknya proses hukum transparan, dan dihukum berat. Ya (hukuman beratnya) nanti pengadilan yang menentukan,” kata Laksamana Ali menjawab pertanyaan wartawan.

Dalam kesempatan terpisah, Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan Mayor Laut PM Ronald Ganap menjelaskan prajurit TNI AL yang diduga membunuh seorang jurnalis perempuan itu ialah Kelasi Satu berinisial J. Dia telah berdinas sebagai prajurit selama kurang lebih 4 tahun.

Di Lanal Balikpapan, Kelasi Satu J telah berdinas selama kurang lebih sebulan. Mayor Ronald menyebut Kelasi Satu J saat ini ditahan dan diperiksa di Detasemen Polisi Militer Lanal Balikpapan.

“Sesuai dengan arahan pimpinan TNI AL, proses hukum akan disampaikan secara terbuka sebagai wujud transparansi pengungkapan kasus yang libatkan oknum anggota. Tidak ada yang ditutupi,” kata Dandenpom Lanal Balikpapan saat jumpa pers di kantornya, Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (26/3).

Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, dalam kesempatan terpisah, menegaskan kasus itu menjadi perhatian kepolisian. Polda Kalimantan Selatan, yang mengusut kasus itu bersama polisi militer, berjanji segera menyampaikan hasil penyelidikan manakala ada informasi terbaru dari hasil penyelidikan, termasuk hasil visum, dan hasil olah tempat kejadian perkara.

Menurut Dedi, tersangka Jumran juga menghilangkan barang bukti penting usai menghabisi nyawa korban. Barang bukti penting itu adalah telepon seluler korban.

0 Komentar