Rekonstruksi 33 Adegan Prajurit Jumran Membunuh Jurnalis Juwita Terungkap Terencana dan Sangat Tenang

Rekonstruksi kasus pembunuhan Juwita, wartawati asal Banjarbaru, Kalsel. (IST)
Rekonstruksi kasus pembunuhan Juwita, wartawati asal Banjarbaru, Kalsel. (IST)
0 Komentar

KASUS pembunuhan yang dilakukan prajurit TNI AL Kelasi Satu Jumran terhadap jurnalis Juwita (23) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan memasuki tahap rekonstruksi sebanyak 33 adegan di Jalan Trans Gunung Kupang, Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (5/4).

Berdasarkan rekonstruksi, terungkap bahwa pelaku membunuh korban secara terencana dan sangat tenang.

“Rekonstruksi hari ini menunjukkan bagaimana tersangka membunuh korban dengan tenang dan persiapan yang matang mulai dari pertemuan hingga meletakkan jasad di pinggir jalan bersamaan dengan kendaraan korban,” ujar kuasa hukum keluarga korba, Dedi Sugiyanto.

Baca Juga:Inisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen TepatJumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way Kanan

Dedi mengungkapkan, hasil rekonstruksi ini mengarah pada pembunuhan berencana yang dilakukan tersangka secara rapi karena semua disiapkan sebelum meninggalkan TKP, tersangka menghabisi nyawa korban di dalam mobil.

Ia menuturkan, bahwa rekonstruksi menunjukkan ada jeda waktu dalam reka ulang adegan tersebut, dilakukan secara bertahap, dan berbeda dengan pembunuhan biasa, sehingga ini mengarah pada pembunuhan berencana.

“Kejadian sudah diatur mulai dari awal hingga jasad korban diletak di pinggir jalan, sepeda motor korban dicuci dulu sebelum diletak di pinggir jalan. Tersangka melakukan perbuatan dengan tenang,” ujar Dedi.

Pantauan pewarta saat rekonstruksi, pada adegan pertengahan yang memerankan tersangka menghabisi nyawa korban di dalam mobil yang berada di sekitar TKP, sebelumnya pelaku membawa korban ke lokasi kejadian menggunakan mobil yang dia sewa.

Bahkan, terlihat ada adegan tersangka menarik kaki korban dari dalam mobil sehingga terjatuh ke tanah di samping mobil, tepat di posisi pintu kedua samping mobil.

Meski korban sudah tidak berdaya, tersangka dengan tenang dan sadar merekayasa situasi usai menghabisi nyawa korban. Tersangka terlebih dahulu meletakkan jasad korban di dalam mobil menunggu situasi tenang, kendaraan milik korban yang sebelumnya disimpan di area permukiman warga, dijemput dan diletakkan di TKP, sempat membanting motor sebelum meletakkan jasad korban.

Tersangka merekayasa posisi jasad dan kendaraan sepeda motor milik korban di pinggir jalan, kemudian memakaikan helm ke kepala korban saat korban sudah terbaring tak bernyawa di tanah, seolah terjadi kecelakaan tunggal. Sebelum korban tewas, helm itu dibanting saat terjadi adu argumen.

0 Komentar