Polisi Ungkap Hasil Visum Sementara Jurnalis yang Tewas di Jakarta Barat : Tak Ada Penganiayaan

Situr Wijaya
Situr Wijaya
0 Komentar

POLISI mengungkap hasil visum sementara terhadap seorang jurnalis berinisial SW (33) asal Palu, Sulawesi Tengah, yang ditemukan tewas di dalam kamar hotel D’Paragon, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (5/4) malam.

Menurut polisi, tak ada tanda penganiayaan di tubuh jurnalis tersebut.

Lebam yang ada di tubuh SW dinilai normal sebagaimana acap kali ditemukan pada jenazah. Korban pun disebut seorang diri saat ditemukan di kamar hotel tersebut.

Adapun lebam tersebut berada di bagian badan saja. Tidak ada di bagian tubuh lainnya.

Baca Juga:Inisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen TepatJumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way Kanan

“Hasil visum sementara ya, ini sementara, itu luka lebam pada tubuh korban adalah lebam normal jenazah yang sudah meninggal, belum ditemukan adanya akibat benda tumpul atau semacamnya,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, kepada wartawan pada Minggu (6/4).

Berdasarkan hasil autopsi sementara jasad laki-laki berusia 32 tahun dengan tinggi badan 156 cm dan golongan darah B, ditemukan ada luka lecet pada bibir yang diduga karena jatuh membentur lantai.

Sementara itu, isi lambung ditemukan berupa nasi dan sayuran yang setengah tercerna. Hasil autopsi sementara korban asal Palu, Sulawesi Tengah diduga meninggal dunia karena sakit.

Saat ini, sampel organ telah diambil untuk pemeriksaan toksikologi dan histopatologi guna mengungkap penyebab kematian lebih lanjut.

“Terdapat massa dugaan infeksi pada paru kanan baga atas, adanya perbendungan pada hampir seluruh organ-organ tubuh,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Minggu, 6 April 2025.

Selain itu, diperkirakan kematian korban terjadi antara 8-24 jam sebelum pemeriksaan luar yang dilakukan pada Kamis, 4 April 2025, antara pukul 04.00 WIB-20.00 WIB. Dalam hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan seperti luka jeratan atau sayatan, tetapi memar pada bagian tubuh yang diduga akibat lebam mayat.

“Sebab pasti kematian, (masih) menunggu hasil pemeriksaan toksikologi dan histopatologi,” ungkapnya.

Baca Juga:Tom Lembong: 100 Persen Semua Izin Impor Diterbitkan Kemendag Ditembuskan KemenperinPasang Boks Tambahan Tampung Barang Bawaan Saat Mudik Lebaran, Tips Bagi Pengendara R2

Berdasarkan hasil autopsi sementara itu, kata Ade Ary, terdapat indikasi adanya infeksi pada paru-paru atau penyakit TBC).

Di samping itu, berdasarkan Analisa CCTV, sejak saksi V bersama korban saat masih hidup pada 3 April 2025, pukul 18.50 WIB hinga mayat korban ditemukan.

0 Komentar