PEMERINTAH Indonesia menunda keputusan untuk merilis respon dari pemberlakuan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) sebesar 32%. Hal ini terjadi mengingat banyaknya hal yang perlu dirampungkan.
Sebagaimana diketahui, Presiden AS Donald Trump pada Rabu (2/4/2025) baru saja merilis daftar tarif resiprokal yang akan diterapkan Washington ke sejumlah negara, termasuk Indonesia. RI dikenai tarif resiprokal sebesar 32%.
Tarif tersebut dihitung berdasarkan asumsi Gedung Putih bahwa Indonesia telah menerapkan pembatasan perdagangan dan manipulasi mata uang yang mengakibatkan tarif sebesar 64% pada barang AS.
Baca Juga:Inisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen TepatJumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way Kanan
Selain kepada Indonesia, tarif juga dijatuhkan untuk beberapa negara lain termasuk negara jiran seperti Vietnam, Malaysia, Thailand, Singapura, Filipina, Australia, hingga Brunei Darussalam.
“Negara kita dan pembayar pajak kita telah dirampok selama 50 tahun namun hal ini tidak akan terjadi lagi,” ujar Presiden Trump dalam caption posting Instagram terhadap tarif tersebut.
Sejauh ini, belum ada rincian yang pasti dari Gedung Putih terkait kapan aturan ini akan diberlakukan. Selain itu, belum ada kejelasan soal perhitungan serta komoditas apa saja yang dimasukan dalam tarif tersebut.
Sementara itu, menanggapi tarif yang diterapkan Presiden Trump, Indonesia berencana untuk merespon Kamis (3/4/2025) melalui pengumuman Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama beberapa kementerian dan lembaga lainnya.
Namun pengumuman tersebut ditunda karena banyaknya hal teknis yang perlu dirampungkan dan belum ada kepastian kapan respon ini akan diumumkan
“Terkait kebijakan tarif AS sangat teknis dengan beragam komoditas sehingga masih memerlukan pembahasan secara komprehensif,” ujar perwakilan dari Kemenko Perekonomian RI.
Berikut keterangan tertulis penundaan keputusan pemerintah merespons kebijakan tarif horor Donald Trump.
Berikut kami sampaikan permohonan maaf bahwa:
Baca Juga:Tom Lembong: 100 Persen Semua Izin Impor Diterbitkan Kemendag Ditembuskan KemenperinPasang Boks Tambahan Tampung Barang Bawaan Saat Mudik Lebaran, Tips Bagi Pengendara R2
Terkait Kebijakan Tarif AS tersebut diatas sangat teknis dengan beragam komoditas sehingga masih memerlukan pembahasan secara komprehensif di tataran masing-masing K/L. Menimbang hal tersebut di atas, kami sampaikan bahwa press conference tersebut ditunda hingga pemberitahuan selanjutnya.
Demikian disampaikan, atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kami ucapkan mohon maaf.