Rezim junta militer biasanya mengabaikan hak asasi manusia dan sering melakukan tindakan ekstrem untuk membungkam pihak oposisi politik. Para diktator militer sering membenarkan tindakan kekerasan yang dilakukan dengan dalih melindungi rakyat dari ideologi politik yang berbahaya.
Rezim junta militer memanfaatkan asumsi publik bahwa militer netral secara politik dan kediktatoran politik mungkin berupaya menggambarkan diri mereka sebagai penyelamat rakyat dari politisi sipil yang korup dan eksploratif.
Namun, gaya pemerintahan yang banyak berupa penindasan sering menimbulkan ketidaksetujuan publik. Kediktatoran militer sering keluar dengan cara yang sama seperti mereka masuk, yaitu melalui kudeta atau pemberontakan rakyat yang sebenarnya atau akan terjadi.
Junta Militer di Myanmar
Baca Juga:Inisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen TepatJumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way Kanan
Dalam peristiwa gempa bumi yang terjadi pada 28 Maret 2025 silam, junta militer Myanmar telah menerapkan sejumlah kebijakan yang mempersulit penanganan korban bencana hingga proses penyebaran informasi kepada publik.
Selain wartawan asing, wartawan lokal Myanmar mendapatkan pembatasan ketat untuk meliput peristiwa gempa bumi yang terjadi. Penolakan masuknya media asing hingga pembatasan pers lokal tersebut menimbulkan kekhawatiran mengenai transparansi tanggapan junta terhadap bencana gempa tersebut.
Sementara itu, beberapa pihak juga menduga bila junta militer membatasi bantuan kemanusiaan untuk mencapai daerah-daerah tertentu yang terdampak dan tidak berada di bawah kendalinya secara langsung.
Menurut beberapa laporan media, junta militer juga melakukan serangan udara di berbagai wilayah negara yang dilanda kekerasan dan bencana tersebut.