Momentum Idul Fitri 1446 Hijriah, MUI Ingatkan Jauhi Perilaku Hedon dan Flexing

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan umat Islam agar momentum Hari Raya Idul Fitri 1446 H menjauhi peril
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan umat Islam agar momentum Hari Raya Idul Fitri 1446 H menjauhi perilaku hedon dan flexing
0 Komentar

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan umat Islam agar momentum Hari Raya Idul Fitri 1446 H menjauhi perilaku hedon dan pamer kekayaan (flexing).

Hal ini disampaikan oleh MUI melalui Tausiyah dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H/ 2025. Tausiyah tersebut dengan Nomor: Kep-34/DP-MUI/III/2025 ini ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan.

MUI menyampaikan, Ramadhan dan Idul Fitri merupakan rangkaian perjalanan sebagai hamba untuk pembelajaran (learning process) guna mengutamakan kepentingan umat dan bangsa di atas kepentingan diri dan golongan sehingga, melahirkan warga bangsa yang religius, tangguh, berintegritas dan profesional.

Baca Juga:Jumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way KananTom Lembong: 100 Persen Semua Izin Impor Diterbitkan Kemendag Ditembuskan Kemenperin

“Mari lestarikan nilai-nilai Ramadhan dengan menjaga kerukunan dan harmoni agar terhindar dari pertentangan dan permusuhan (al-‘adawah wa baghdha’), meneladankan gaya hidup sederhana (seperti) menjauhi perilaku hedon dan pamer kekayaan,” kata MUI.

Lebih lanjut, MUI mengingatkan umat Islam untuk berjiwa kedermawanan dengan suka menolong orang lain, khususnya kepada mereka yang lemah, sebagaimana esensi dari manusia yang bertakwa yang menjadi tujuan dari bulan Ramadhan.

Dalam menyambut dan mempersiapkan mudik Lebaran dan arus balik sebagai fenomena tradisi khas Lebaran, MUI meminta pemerintah dan penyedia fasilitas publik wajib menjamin tersedianya layanan yang ramah pemudik.

“Terutama (bagi) lansia, perempuan, anak dan difabel meliputi moda transportasi darat, laut, dan udara, kondisi jalan tol maupun non tol yang layak guna, tempat peristirahatan (rest area), tempat layanan cek kesehatan gratis, beserta tempat ibadah yang memadai, dan tenaga keamanan yang mencukupi,” kata MUI.

Dalam kesempatan ini, MUI memberikan apresiasi kepada pemerintah dan perusahaan yang telah menunaikan hak-hak pegawai, karyawan dan tenaga kerja secara profesional dan transparan terkait dengan Tunjangan Hari Raya dan lainnya.

“Sebagaimana ketentuan peraturan yang berlaku agar hari raya Idul Fitri membawa kebahagiaan bagi umat Islam dan rakyat Indonesia pada umumnya,” ujarnya.

Demikian pula para pemudik, kata MUI, agar menunaikan kewajibannya kembali untuk memulai aktivitasnya pascamudik Lebaran secara tepat waktu dan tidak melanggar peraturan kerja yang telah ditetapkan oleh pemerintah maupun institusi perusahaan.

0 Komentar