Kasus Pembunuhan Balita 3,5 Tahun di Medan: Pacar Ibu Korban, Tulang Balita Patah

Polisi menujukkan tersangka dan barang bukti pelaku pembunuha balita yang tewas tak wajar saat konpers di Polr
Polisi menujukkan tersangka dan barang bukti pelaku pembunuha balita yang tewas tak wajar saat konpers di Polrestabes Medan, Sabtu (29/3/2025). (Foto: Polrestabes Medan)
0 Komentar

POLISI menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang balita berusia 3,5 tahun berinisial AYP di Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara. Pelaku berinisial ZI (38 tahun).

Peristiwa ini dilaporkan oleh tante korban ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan LP/B/1015/III/2025/POLRESTABESMEDAN/POLDASUMUT.

Menerima laporan tersebut, polisi segera mengekshumasi makam AYP di jalan Guru Patimpus, Kecamatan Medan Barat. Dari hasil ekshumasi tersebut, polisi mendapat data bahwa AYP mengalami kekerasan di sekujur tubuh hingga kaki. “Adanya tanda kekerasan di sekujur tubuh korban hingga ke bagian kaki, kerongkongan patah, empedu pecah, gigi depan [dan] belakang copot, dan rahang goyang,” ungkap Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (29/3).

Baca Juga:Jumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way KananTom Lembong: 100 Persen Semua Izin Impor Diterbitkan Kemendag Ditembuskan Kemenperin

Lalu, polisi juga memeriksa ibu korban AZL, dan pacar nya, ZI. Dari keterangan mereka berdua, polisi lalu menangkap ZI.

ZI diketahui merupakan pacar dari ibu korban.

Terungkap, bahwa ibu korban menitipkan AYP ke ZI. Balita itu dititipkan 3 hari.

“Hubungan pelaku sama korban, korban dititipkan. Ada kedekatan ibu dan pelaku. Kemudian dititipkan 3 hari, tapi dalam proses penitipan itu yang seharusnya korban dapat pengasuhan malah dapat kekerasan,” Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif kepada wartawan, Sabtu (29/3).

Gidion menjelaskan, saat itu korban sedang dititipkan ibunya ke ZI.

“Kesimpulannya ada kekerasan yang menyebabkan kematian pada korban. Sehingga atas itu kami mengamankan seorang tersangka atas nama ZI (38) yang juga tempat di mana korban dititipkan karena sering main,” kata dia.

Gidion mengatakan korban mengalami sejumlah luka. Hal tersebut didapat dari hasil ekshumasi.

Berikut rinciannya:

  • Luka pada dahi kiri
  • Luka pada kelopak mata
  • Luka pada bibir
  • Luka pada lengan
  • Memar jempol kanan dan kiri
  • Memar pada lecet punggung kiri kanan
  • Memar punggung kiri
  • Empedu pecah

“Anus dalam proses pembusukan, kemerahan pada tenggorokan bisa disebabkan kekerasan karena ditemukan resapan darah, lambung berwarna putih isinya ada kemerahan di otot,” sambungnya.

Motif

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif mengatakan motif pembunuhan ini lantaran pelaku kesal korban buang air kecil dan besar di dalam celana.

0 Komentar