Jalan Rusak Bikin 22 Pemudik Motor Celaka di Karawang, Kementerian Pekerjaan Umum Minta Maaf

Dua pemudik mengalami kecelakaan akibat jalan berlubang di Karawang, pada Jumat (28/3). Foto: Dok. Istimewa
Dua pemudik mengalami kecelakaan akibat jalan berlubang di Karawang, pada Jumat (28/3). Foto: Dok. Istimewa
0 Komentar

Meski begitu, Aep menekankan bahwa Pemkab Karawang tetap akan fokus pada perbaikan jalan yang menjadi tanggung jawabnya.

“Kita tentu akan mengerjakan jalan yang menjadi kewenangan kita. Namun, jika ada jalan di luar kewenangan kita yang kondisinya membahayakan, saya siap ambil langkah demi keselamatan pemudik. Tidak boleh ada kecelakaan, perjalanan harus lancar,” pungkasnya.

Perbaikan Jalan Berlubang Sempat Jadi Sorotan

Persoalan jalan berlubang di Karawang ini memang jadi sorotan sepekan sebelum Lebaran. Jalan-jalan ini sempat ditambal, tapi hanya dengan metode tabur aspal.

Baca Juga:Jumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way KananTom Lembong: 100 Persen Semua Izin Impor Diterbitkan Kemendag Ditembuskan Kemenperin

Warganet menyebut, penambalan itu asal-asalan. Hal itu nampak dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial.

Dalam video, terlihat sejumlah pekerja beratribut Kementerian PUPR hendak melakukan overlay atau penambahan lapisan aspal di jalan yang berlubang.

Tanpa bermodal alat berat atau mesin, para pekerja melemparkan campuran aspal baru menggunakan sekop dan tangan kosong ke jalan yang berlubang.

Lapisan aspal itu lalu diinjak-injak agar merata dengan permukaan jalan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, turut menanggapi video yang viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan sejumlah petugas melakukan pengaspalan di Jalur Pantura, Karawang, dengan cara yang dianggap tidak lazim, yakni hanya menggelar aspal di jalan berlubang dan meratakannya dengan cara diinjak-injak.

Melalui akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71, Dedi mengungkapkan pendapatnya terkait video tersebut. Dalam unggahannya pada Rabu (26/3/2025), ia menjelaskan bahwa petugas yang melakukan pengaspalan itu berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), bukan dari Dinas PU Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal ini dikarenakan jalan yang diperbaiki merupakan jalan lintas nasional, yang menjadi kewenangan Kementerian PU.

“Saya melihat tayangan video yang memperlihatkan seorang petugas menuangkan aspal ke lubang jalan di Jalur Pantura, Karawang, lalu diinjak-injak. Mereka beralasan bahwa aspal tersebut adalah aspal dingin, sehingga bisa diaplikasikan dengan cara tersebut,” ujar Dedi.

Dedi menegaskan bahwa meskipun ada berbagai jenis aspal, baik dingin maupun panas, metode pengerjaannya tetap harus sesuai standar. Menurutnya, meratakan aspal dengan cara diinjak-injak bukanlah prosedur yang benar.

0 Komentar