OECD merupakan organisasi internasional yang beranggotakan negara-negara dengan ekonomi maju dan berkembang, bertujuan untuk mempromosikan kebijakan yang meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial di seluruh dunia.
Keputusan Indonesia untuk bergabung dengan OECD merupakan langkah strategis dalam memperkuat integrasi ekonomi global dan mempercepat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Proses keanggotaan ini melibatkan berbagai penyesuaian kebijakan, termasuk dalam tata kelola pemerintahan, transparansi, pemberantasan korupsi, investasi, dan regulasi perdagangan.
Baca Juga:Jumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way KananTom Lembong: 100 Persen Semua Izin Impor Diterbitkan Kemendag Ditembuskan Kemenperin
Proses keanggotaan Indonesia di OECD dimulai pada 20 Februari 2024, ketika Dewan OECD memutuskan untuk membuka diskusi aksesi dengan Indonesia.
Pada Mei 2024, pemerintah Indonesia menyatakan harapannya untuk menjadi anggota penuh OECD pada tahun 2027.