Yusril di Forum Global Anti-Korupsi OECD: Indonesia Serius Perangi Korupsi Sesuai Standar Internasional

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menghadiri Forum Global Ant
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menghadiri Forum Global Anti-Korupsi (OECD) yang diselenggarakan di Paris, Prancis. Foto: Dok. Kemenkumham Imipas
0 Komentar

MENTERI Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan komitmen Indonesia dalam pemberantasan korupsi di Forum Global Anti-Korupsi (OECD) yang diselenggarakan di Paris, Prancis.

Dalam pidatonya, Yusril menyampaikan berbagai langkah strategis yang telah diambil pemerintah Indonesia dalam memperkuat sistem hukum dan tata kelola pemerintahan yang bersih serta transparan.

OECD atau Organization for Economic Co-operation and Development, adalah Organisasi internasional untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi yang berpusat di Paris, Prancis.

Baca Juga:Jumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way KananTom Lembong: 100 Persen Semua Izin Impor Diterbitkan Kemendag Ditembuskan Kemenperin

Dalam forum yang dihadiri oleh perwakilan negara anggota OECD tersebut, Yusril bicara soal sejarah panjang Indonesia dalam memerangi korupsi sejak era kemerdekaan.

Sejak tahun 1958, pemerintah telah mengambil langkah hukum terhadap kasus korupsi yang berkembang. Komitmen ini diperkuat dengan penerbitan berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada tahun 1971 yang kemudian diperbarui pada tahun 1999 dan 2001.

“Kami menyadari bahwa korupsi merupakan ancaman serius bagi kemajuan bangsa. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia terus memperkuat regulasi dan kelembagaan, termasuk pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2002, serta meratifikasi Konvensi PBB Melawan Korupsi (UNCAC) pada 2006,” ujar Yusril.

Selain itu, Yusril juga menekankan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama. Langkah ini diwujudkan melalui reformasi birokrasi yang berfokus pada transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.

Lebih lanjut, Indonesia menyampaikan kesiapannya untuk bergabung dengan Konvensi Anti-Suap OECD sebagai bagian dari upaya memperkuat kerja sama global dalam pemberantasan korupsi.

“Kami berharap langkah ini dapat menjadi bukti konkret dari keseriusan kami dalam memerangi korupsi sesuai dengan standar internasional,” kata Yusril.

Di sisi lain, Indonesia juga telah menginisiasi berbagai program untuk mendorong integritas di sektor bisnis. Salah satunya adalah Business Integrity Initiative yang diluncurkan pada tahun 2019, yang berhasil meningkatkan skor transparansi sebesar 27 persen dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga:Pasang Boks Tambahan Tampung Barang Bawaan Saat Mudik Lebaran, Tips Bagi Pengendara R2Mengenal Plengkung Gading yang Mulai Sistem Satu Arah, Mitos: Ilmu Hitam Seseorang Hilang Saat Melewatinya

Di bagian akhir pidatonya, Yusril menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat dan sektor swasta. Dengan langkah-langkah yang telah diambil serta dukungan internasional, Indonesia optimistis dapat mencapai visi Indonesia Emas 2045 sebagai negara maju yang bersih dari korupsi.

0 Komentar