Tak Hanya Tolak UU TNI, Massa Aksi di Depan Gedung DPR/MPR Senggol RUU Polri

Suasana demo tolak RUU TNI di depan gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Suasana demo tolak RUU TNI di depan gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/3/2025).
0 Komentar

MASSA aksi di depan gedung DPR/MPR RI bukan hanya menyoroti Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI), tetapi juga Revisi Undang-Undang (RUU) Polri yang disebut sedang dibahas oleh parlemen.

Peserta aksi menyampaikan pesan ini melalui stiker yang ditempelkan di barrier beton di depan gerbang utama DPR/MPR RI.

Melalui stiker itu, massa mengajak masyarakat lebih waspada terhadap dinamika politik yang terjadi di Indonesia.

Baca Juga:Jumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way KananTom Lembong: 100 Persen Semua Izin Impor Diterbitkan Kemendag Ditembuskan Kemenperin

“Buka mata, UU TNI dan RUU Polri mengancam keselamatan kita semua. #semuabisadiculik,” demikian bunyi narasi pada stiker berwarna merah tersebut.

Selain itu, massa aksi juga menyinggung tentang potensi bangkitnya dwifungsi aparat lewat UU TNI dan RUU Polri.

“Kami butuh solusi, bukan dwifungsi,” bunyi sebuah selebaran yang ditempelkan di barrier beton gerbang depan DPR/MPR RI.

Melalui selebaran, massa juga mengingatkan masyarakat agar belajar dari sejarah.

“Mencoba waras di bawah tekanan negara yang semakin buas,” demikian selebaran yang lain.

Adapun para peserta aksi terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Banyak pula yang memakai penutup wajah dan helm.

Tanpa mobil komando dan pengeras suara, massa menyampaikan kritik dengan teriakan dan nyanyian.

Adapun kepolisian mengerahkan sebanyak 1.824 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa menolak pengesahan Revisi Undang-undang TNI (RUU TNI) di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (27/3).

Baca Juga:Pasang Boks Tambahan Tampung Barang Bawaan Saat Mudik Lebaran, Tips Bagi Pengendara R2Mengenal Plengkung Gading yang Mulai Sistem Satu Arah, Mitos: Ilmu Hitam Seseorang Hilang Saat Melewatinya

Anggota gabungan tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait. Mereka ditempatkan di sejumlah titik sekitar Gedung DPR RI.

“Dalam rangka pengamanan aksi penyampaian pendapat dari mahasiswa dan beberapa aliansi, kami melibatkan 1.824 personel gabungan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/3).

Susatyo menjelaskan, pengamanan dilakukan untuk mencegah massa aksi masuk ke Gedung DPR RI. Sementara itu, pengarahan arus lalu lintas di depan Gedung DPR RI bersifat situasional.

Rekayasa arus lalu lintas, kata Susatyo, akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika situasi di lapangan.

0 Komentar