Pertemuan Yusri-Menteri Kehakiman Prancis Gerald Darmanin Bahas Kasus Navayo hingga Ekstradisi-Pertukaran Napi

Menko Kumham Imipas RI Yusril Ihza Mahendra mengadakan pertemuan bilateral bersama Menteri Kehakiman Prancis G
Menko Kumham Imipas RI Yusril Ihza Mahendra mengadakan pertemuan bilateral bersama Menteri Kehakiman Prancis Gerald Darmanin, di Paris, Prancis, Rabu (26/3/2025). Foto: Dok. Kemenko Kumham Imipas RI
0 Komentar

Selain itu, Gerald mengatakan, pengadilan juga telah memberikan kesempatan bagi Pemerintah Indonesia untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut, dengan sidang yang dijadwalkan pada bulan Mei mendatang.

“Kami akan memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan keberatan, sanggahan, dan bantahan atas keputusan pengadilan tersebut. Kami berharap pengadilan dapat mempertimbangkan fakta-fakta yang ada dan membatalkan keputusan yang telah diambil sebelumnya,” tutur Yusril.

Lebih lanjut, Yusril mengatakan, dalam rangka menghadapi persidangan tersebut, Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Paris telah menunjuk pengacara Prancis yang berpengalaman dalam menangani kasus penyitaan aset negara. Yusril juga mengirimkan perwakilan untuk bersaksi dalam persidangan.

Baca Juga:Jumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way KananTom Lembong: 100 Persen Semua Izin Impor Diterbitkan Kemendag Ditembuskan Kemenperin

“Kami telah menunjuk pengacara yang pernah menangani kasus serupa bagi negara Kongo, dan saat ini kami yakin beliau dapat membantu membela kepentingan Pemerintah Indonesia di pengadilan Prancis,” jelasnya.

Yusril juga menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah hukum di dalam negeri terkait kasus Navayo Internasional.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk menangani dugaan fraud dalam perjanjian antara Navayo dengan Kementerian Pertahanan RI. Dugaan fraud ini telah dikemukakan dalam persidangan Arbitrase Singapura, namun langkah hukum pidana tetap diperlukan untuk menangani kasus ini lebih lanjut,” pungkasnya.

Selain membahas soal Navayo, pertemuan Yusril dengan Gerald juga membahas soal perjanjian ekstradisi, pertukaran serta pemulangan narapidana (exchange and transfer of prisoner), serta perjanjian bantuan hukum timbal balik (Mutual Legal Assistance/ MLA) antara kedua negara.

0 Komentar