Pertemuan tersebut berlangsung di sebuah warung dekat markas Batalyon Infanteri 125/Simbisa dan hanya berjarak 300 meter dari rumah Rico yang dibakar.
Dalam pertemuan tersebut, Koptu HB memperlihatkan berita mengenai kegiatan perjudian yang ditulis oleh korban. Ia meminta Bulang untuk menemui Rico dan meminta agar postingan tersebut dihapus. Bulang pun setuju dengan perintah itu.
KKJ Sumut mendesak Pomdam untuk menetapkan Koptu HB sebagai tersangka, karena orang ini diduga kuat sebagai otak di balik kasus ini. Jika hanya tiga tersangka yang diadili, tidak akan ada hubungan yang jelas dengan korban. Selain itu, motif dari pembunuhan berencana ini juga belum dipublikasikan.