SEORANG pria yang belum diketahui identitasnya nyaris menjadi bulan-bulanan massa yang menggelar aksi terkait UU TNI di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/3).
Pengamatan di lokasi, awalnya pria yang tidak mengenakan helm itu tampak membelah massa. Dia sedang mengendarai motor bertuliskan polisi dan berpelat polisi.
Lalu, pria itu langsung diteriaki oleh massa dan diminta turun dari motor.
“Tarik motornya, bakar,” kata salah seorang peserta aksi.
Baca Juga:Jumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way KananTom Lembong: 100 Persen Semua Izin Impor Diterbitkan Kemendag Ditembuskan Kemenperin
Setelah turun dari motor, pria itu langsung diamankan oleh sejumlah peserta aksi. Sementara itu, motor yang digunakan dibawa ke arah api yang berkobar di depan gedung dewan. Motor dibakar di sana.
“Bakar, bakar,” sahut peserta aksi lainnya.
Melihat pria tersebut, salah satu massa aksi berteriak, “wah berani banget”.
Tak berselang lama, pria itu langsung dikerumuni dan diamuk massa. Sejumlah massa ada yang berusaha memisahkan. Ada juga peserta aksi yang mengingatkan rekannya agar tak terprovokasi.
“Jangan! jangan! hati-hati provokasi,” kata dia.
Setelah itu, pria tersebut diamankan untuk diantarkan ke tim medis. Pria itu disebut merupakan warga sipil dan bukan polisi. Belum diketahui penyebab pria itu dapat menaiki motor polisi.
Namun, massa aksi membakar motor tersebut.
Sebelumnya diberitakan, UU TNI telah disahkan oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-14 masa persidangan 2024 hingga 2025 pada Kamis (20/3) lalu. Setelah UU tersebut disahkan, kini berlaku aturan 14 kementerian dan lembaga yang bisa diduduki TNI aktif tanpa mengundurkan diri.
14 kementerian dan lembaga yang dimaksud yakni Kementerian Bidang Politik dan Keamanan Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, hingga Kesekretariatan Presiden dan Kesekretariatan Militer Presiden
Sementara itu, kepolisian mengerahkan sebanyak 1.824 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa menolak pengesahan Revisi Undang-undang TNI (RUU TNI) di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).
Baca Juga:Pasang Boks Tambahan Tampung Barang Bawaan Saat Mudik Lebaran, Tips Bagi Pengendara R2Mengenal Plengkung Gading yang Mulai Sistem Satu Arah, Mitos: Ilmu Hitam Seseorang Hilang Saat Melewatinya
Anggota gabungan tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait. Mereka ditempatkan di sejumlah titik sekitar Gedung DPR RI.
“Dalam rangka pengamanan aksi penyampaian pendapat dari mahasiswa dan beberapa aliansi, kami melibatkan 1.824 personel gabungan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/3/2025).