SEJUMLAH massa mulai berdatangan ke depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, untuk melakukan aksi penolakan pengesahan RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Mereka datang membawa sejumlah tuntutan.
Berdasar pantauan di lokasi pada Kamis (27/3), massa yang terdiri dari mahasiswa dan unsur masyarakat menggelar aksi terkait UU TNI di Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (27/3). Dari pantauan di lokasi, terlihat massa yang datang berpakaian dominan hitam.
Mereka terlihat secara bergantian menyampaikan tuntutan dan melakukan aksi teatrikal. Sejumlah poster berisi tuntutan juga turut dibentangkan oleh massa. Lagu ‘Buruh Tani’ pun dinyanyikan.
Baca Juga:Jumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way KananTom Lembong: 100 Persen Semua Izin Impor Diterbitkan Kemendag Ditembuskan Kemenperin
Sejumlah poster di pagar gedung DPR/MPR RI. Adapun poster tersebut berisikan kritik dan penolakan terhadap pengesahan RUU TNI. Ada poster bertulisan ‘DPR=Dewan Pengecewa Rakyat’, ‘Kembalikan TNI ke-Barak’, hingga ‘Kebebasan Anda Terancam Hari Ini’. Dalam tulisan tersebut tergambar juga foto dari para pimpinan DPR RI.
Selain itu, mereka membawa sejumlah artikel yang cetak kemudian ikut ditempelkan di beton-beton barier depan gedung DPR/MPR RI. Artikel yang ditempelkan ini memuat tulisan serta gambar karikatur hewan jenis Babi.
“Suara kalian saat ini dan nanti yang akan membuat orang-orang di dalam ini (Gedung DPR/MPR) bergerak karena semua yang akan menjadi saksinya bagaimana mereka akan jatuh dan bagaimana reformasi akan kembali,” kata orator.
“Untuk itu, saya dan semuanya butuh menggabungkan kekuatan,” lanjut dia.
Sebanyak 1.824 personel gabungan dari unsur kepolisian hingga TNI dikerahkan untuk mengamankan aksi.
Sementara itu, arus lalu lintas di sekitar lokasi aksi masih normal. Belum terlihat adanya kemacetan atau pengalihan arus lalu lintas buntut aksi yang digelar.
Sebagai informasi, DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI menjadi undang-undang. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh sejumlah menteri.
Rapat terselenggara di ruang paripurna, gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3). Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang didampingi Wakil Ketua DPR yang lain, seperti Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.