Polres Jakarta Timur Gelar Pra-Rekonstruksi Kasus Kematian Mahasiswa UKI

Polres Jakarta Timur Gelar Pra-Rekonstruksi Kasus Kematian Mahasiswa UKI
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly (Dok. Polres Jakarta Timur)
0 Komentar

POLRES Metro Jakarta Timur menggelar pra-rekonstruksi terkait kasus mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko (22) yang ditemukan tewas di area kampus pada Selasa (4/3) lalu.

“Pra-rekonstruksi dilaksanakan siang jam 13:00 WIB,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Nicolas menyebut pra-rekonstruksi akan dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) dengan menghadirkan sejumlah saksi.

Baca Juga:Jumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way KananTom Lembong: 100 Persen Semua Izin Impor Diterbitkan Kemendag Ditembuskan Kemenperin

“Hanya para saksi yang diambil keterangannya. Kalau pihak keluarga mau datang untuk melihat langsung pra-rekonstruksi tersebut, dipersilakan. Tetapi bukan atas undangan kami,” ujarnya.

Menurut Nicolas, para saksi yang dihadirkan di antaranya adalah mahasiswa, pihak RS UKI, petugas keamanan (sekuriti), dan masyarakat.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah memeriksa 39 orang saksi untuk mendalami kasus kematian seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko yang ditemukan tewas di area kampus pada Selasa (4/3).

Nicolas menyebut 39 saksi tersebut di antaranya merupakan mahasiswa UKI sebanyak 24 orang, masyarakat umum satu orang, pihak keluarga, lima orang petugas keamanan (sekuriti) yang saat kejadian berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan membantu korban, menarik korban dari selokan, hingga mengangkat korban serta membawa korban ke RS UKI.

Lalu tiga saksi dari pihak UKI yakni pihak rektorat, otoritas kampus, dan pihak RS UKI yang menerima korban dan melakukan tindakan medis terhadap korban sebanyak enam orang.

Hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan proses penyelidikan secara ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI) untuk mengetahui lengkap kronologi dan sebab kematian.

Kepolisian juga telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP. Selanjutnya mencari keterangan saksi, mengambil dokumentasi, menghubungi Tim Medis Dokpol, membawa korban ke RS Polri untuk di ‘visum et repertum’ dan memasang garis polisi.

0 Komentar