Duduk Perkara Navayo International AG Soal Proyek Satelit Kemhan 2015 yang Diusut Kejagung

Satelit Komunikasi Kementerian Pertahanan. (Foto: Ilustrasi/ist).
Satelit Komunikasi Kementerian Pertahanan. (Foto: Ilustrasi/ist).
0 Komentar

KAPUSPENKUM Kejagung Harli Siregar mengatakan saat ini penyidikan perkara Navayo International AG terkait kasus sengketa dengan pemerintah RI sedang berproses. Penyidik koneksitas Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) telah melakukan pengumpulan bukti-bukti.

“Seperti pemeriksaan saksi dari pihak militer dan sipil, penyitaan barang bukti dan pemeriksaan ahli,” kata Harli kepada wartawan, Sabtu (22/3/2025).

Sedangkan untuk pemeriksaan terhadap pihak Navayo, kata dia, memiliki mekanisme atau prosedur di mana terhadapnya harus dipanggil secara patut dahulu sebelum ditentukan langkah hukum berikutnya.

Baca Juga:Jumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way KananTom Lembong: 100 Persen Semua Izin Impor Diterbitkan Kemendag Ditembuskan Kemenperin

“Dan apakah dipatuhi atau tidak, jika tidak dipatuhi baru diambil langkah-langkah hukum selanjutnya,” jelasnya.

Di sisi lain, Eks Kajati Papua Barat itu juga menerangkan bahwa pemeriksaan terhadap pihak Navayo belum dapat dilakukan. Sebab Navayo kerap mengabaikan panggilan Kejagung.

“Pihak Navayo yang berlokasi di negara Hungaria setelah dilakukan beberapa kali pemanggilan sebagai saksi oleh penyidik melalui pihak Kemenlu (Kementerian Luar Negeri) ternyata pihak Navayo tidak mengindahkan panggilan tersebut,” terang Harli.

Sedangkan terkait penetapan tersangka dan pemeriksaan tanpa kehadiran pihak Navayo, lanjut Harli, akan dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

“Adapun kemungkinan mengenai rencana langkah melakukan pemeriksaan secara in absentia atau menetapkannya sebagai tersangka dan langkah-langkah lainnya terhadap perkara Navayo akan di lakukan setelah gelar perkara perkembangan penyidikan perkara tersebut,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra bicara soal kasus Navayo International AG dengan Kementerian Pertahanan RI. Yusril mengatakan aset pemerintah Indonesia di Prancis terancam disita setelah Kementerian Pertahanan RI kalah sengketa.

Dalam kasus ini, Navayo International AG dan Hungarian Export Credit Insurance PTE LTD menang melawan Kemhan RI di International Chambers of Commerce (ICC) Singapore. Kemhan dihukum denda ratusan miliar rupiah.

Baca Juga:Pasang Boks Tambahan Tampung Barang Bawaan Saat Mudik Lebaran, Tips Bagi Pengendara R2Mengenal Plengkung Gading yang Mulai Sistem Satu Arah, Mitos: Ilmu Hitam Seseorang Hilang Saat Melewatinya

Navayo merupakan perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum negara Liechtenstein dan berkedudukan di St Luzi-Strasse 43, 9492 Eschen, Liechtenstein. Pada 2015, Kemhan menyewa satelit untuk mengisi kekosongan di slot orbit 1230 BT. Sewa tersebut bermasalah hingga Kemhan memilih tidak membayar biaya sewa.

0 Komentar