Buntut Kasus Navayo International AG Penyitaan Aset di Prancis, Menko Kumham Imipas: Menyalahi Konvensi Wina

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (IST)
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (IST)
0 Komentar

Lanjut Yusril, terkait putusan arbitrase Singapura, nominal yang dibayarkan akan dibahas lebih detail dan dirundingkan dengan instansi terkait, terutama Kementerian Keuangan.

“Pihak Navayo itu sudah berapa kali dipanggil oleh Kejaksaan Agung, tapi tidak kunjung hadir untuk diperiksa sebagai terperiksa maupun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,” ungkapnya lagi.

Permasalahan ini akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Disepakati pula bahwa pihak Navayo akan ditetapkan sebagai tersangka apabila terdapat cukup bukti.

Baca Juga:Jumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way KananTom Lembong: 100 Persen Semua Izin Impor Diterbitkan Kemendag Ditembuskan Kemenperin

“Dan kita minta kepada Interpol untuk mengejar yang bersangkutan agar ditangkap dan dibawa ke Indonesia untuk diadili dalam kasus korupsi, sehingga masalah ini tidak menjadi beban bagi kita. Kalau memang ternyata di balik semua ini ada korupsi, kenapa pemerintah Indonesia harus membayar kompensasi begitu besar kepada pihak Navayo?” tandasnya.

0 Komentar