“Sehingga yang sempat berlibur selama Nataru tidak lagi merencanakan liburan atau pulang kampung saat libur Idul Fitri,” ujar sosok yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif APKASI (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia).
Kedua, tambah dia, dengan kondisi ekonomi saat ini masyarakat cenderung menghemat (saving). Mengingat dalam beberapa bulan kedepan akan memasuki tahun ajaran baru yang memerlukan biaya masuk sekolah.
“Ketiga, maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” kata Sarman.
Keempat, lanjutnya, penurunan daya beli masyarakat serta faktor cuaca juga mempengaruhi niat masyarakat untuk pulang kampung. Bank Indonesia telah mempersiapkan uang layak edar (ULE) sebesar Rp180,9 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pada periode Ramadan dan Idulfitri 2025 namun diprediksi uang layak edar tersebut tidak akan terserap sepenuhnya.
Jumlah Pemudik Turun
Baca Juga:Jumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way KananTom Lembong: 100 Persen Semua Izin Impor Diterbitkan Kemendag Ditembuskan Kemenperin
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi jumlah pemudik pada lebaran atau Idulfitri 1446 hijriah atau 2025 akan menurun dibandingkan tahun 2024 lalu. Penurunan tersebut mencapai sekitar 24% dibandingkan tahun lalu yang mana mencapai 193,6 juta pemudik.
Berdasarkan survei dari Balitbang Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengenai potensi pergerakan masyarakat selama libur Lebaran tahun 2025, diperkirakan akan ada sekitar 146,48 juta orang melakukan mudik. Angka ini setara dengan 52% dari jumlah total penduduk di Indonesia.
Mengutip data survei Kemenhub, provinsi dengan tujuan perjalanan yang paling ramai adalah Jawa Tengah. Jumlah pemudik ke Jawa Tengah diperkirakan mencapai 36,6 juta orang. Provinsi kedua dengan paling banyak pemudik adalah Jawa Timur (27,4 juta orang), disusul Jawa Barat (22,1 juta orang). Warga RI juga akan pulang ke Yogyakarta 9,4 juta orang dan Sumatra Utara sekitar 6,2 juta orang.
PHK Dimana-mana
Adapun, jumlah pekerja Indonesia yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) makin meningkat. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan sebanyak 3.325 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) per Januari 2025.
Total jumlah tenaga kerja yang terkena PHK telah mencapai 81.290 tenaga kerja per Januari 2025. Angka ini meningkat 4,26% dari Desember 2025 sebesar 77.965.
Semakin banyaknya jumlah tenaga kerja yang terkena PHK, maka kemampuan atau daya beli masyarakat pun akan menurun. Hal ini dapat berujung pada kesengsaraan masyarakat dalam menjalani hidup.