Kasus Penganiayaan Warga di Depan Supermarket Majalengka, 7 Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi

Satuan Reswkrim Polres Majalengka menunjukan barang bukti dan tersangka geng motor yang melakukan penganiayaan
Satuan Reswkrim Polres Majalengka menunjukan barang bukti dan tersangka geng motor yang melakukan penganiayaan dan perusakan sepeds motor yang terparkir di depan minimarket di Desa Sukahaji, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Selasa (25/3/2025) (Dok. Polres Majalengka)
0 Komentar

Polres Majalengka secara tegas akan menindak bagi para oknum geng motor ataupun ormas yang melakukan aksi premanisme dan membuat keresahan ditengah masyarakat.

“Ini sekaligus kita menyampaikan pesan Kapolres Majalengka bahwa tidak ada tempat untuk geng motor yang membuat resah di Majalengka. Kita serius untuk melakukan pengungkapan dan akan kita telusuri sampai ke siapa-siapa saja yang terlibat dalam kegiatan tersebut,” pungkasnya.

0 Komentar