Aksi Mahasiswa di Berbagai Kota Menolak Revisi UU TNI yang Disahkan DPR

Seorang pengunjuk rasa memasang poster bertuliskan “Supremasi sipil” (kiri) dan “Demokrasi tanpa bayang-bayang
Seorang pengunjuk rasa memasang poster bertuliskan “Supremasi sipil” (kiri) dan “Demokrasi tanpa bayang-bayang berseragam” (tengah, bawah) selama unjuk rasa di Jakarta pada 20 Maret 2025, untuk memprotes pengesahan Undang-Undang Militer Indonesia (TNI) yang direvisi. (Antara/Bayu Pratama S.)
0 Komentar

Oleh karena itu, Melianus meminta agar Ketua DPRD NTT segera mengambil tindakan tegas terhadap ASN-ASN itu. Dia juga mendesak polisi untuk menangkap dan memproses hukum ASN tersebut.

Mahasiswa lainnya yang mendapat kekerasan adalah Ahmad Zuhaimin Muhammad dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kupang. Ahmad mendapat pukulan dari ASN yang sama di bagian telinga sebelah kiri.

“Kena dibagian sini (sambil nunjuk ke telinga) saya sifatnya mau mengamankan, tapi ada tindakan represif yang dilakukan oleh ASN itu,” kata Ahmad.

0 Komentar