Aksi Mahasiswa di Berbagai Kota Menolak Revisi UU TNI yang Disahkan DPR

Seorang pengunjuk rasa memasang poster bertuliskan “Supremasi sipil” (kiri) dan “Demokrasi tanpa bayang-bayang
Seorang pengunjuk rasa memasang poster bertuliskan “Supremasi sipil” (kiri) dan “Demokrasi tanpa bayang-bayang berseragam” (tengah, bawah) selama unjuk rasa di Jakarta pada 20 Maret 2025, untuk memprotes pengesahan Undang-Undang Militer Indonesia (TNI) yang direvisi. (Antara/Bayu Pratama S.)
0 Komentar

Demo menolak Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia ( UU TNI ) di depan Gedung DPRD Lumajang, Jawa Timur, Senin (24/3) berlangsung ricuh.

Para mahasiswa mencoba menerobos barikade aparat kepolisian.

Aksi unjuk rasa aliansi mahasiswa tolak UU TNI itu berlangsung memanas setelah mereka melakukan aksi bakar ban. Karena tidak ada perwakilan DPRD Lumajang yang menemui mereka, para mahasiswa berusaha merangsek masuk.

Bentrok antara mahasiswa dan aparat pecah. Setelah salah satu mahasiswa mendapatkan pukulan menggunakan kayu oleh oknum TNI.

Baca Juga:Jumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way KananTom Lembong: 100 Persen Semua Izin Impor Diterbitkan Kemendag Ditembuskan Kemenperin

Tak terima dipukul oknum aparat, mahasiswa tersebut langsung menerobos pagar Gedung DPRD dan menjadi sasaran kebrutalan aparat.

Gabungan aliansi mahasiswa Lumajang pun akan menempuh jalur hukum menyikapi tindakan kekerasan oleh oknum aparat tersebut. Lantaran dua mahasiswa mengalami luka di bagian kepala buntut reaksi dari aparat.

“Yang menjadi korban ada dua orang, luka-luka,” kata Koordinator Aksi Unjuk Rasa Sulaeman.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar mengklaim dua mahasiswa yang luka-luka tersebut sudah menerima permohonan maaf.

Dia menuturkan, aspirasi para mahasiswa juga sudah diterima DPRD.

Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Oktafiyani mengungkapkan akan menyampaikan aspirasi para mahasiswa tersebut ke DPR RI.

“Kita hanya bisa merekomendasi bahwa ada penolakan masyarakat atau mahasiswa di Kabupaten Lumajang,” ujar Oktafiyani.

Kalimantan Tengah

Palangka Raya

Aksi tolak Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (24/3/2025) berlangsung ricuh.

Baca Juga:Pasang Boks Tambahan Tampung Barang Bawaan Saat Mudik Lebaran, Tips Bagi Pengendara R2Mengenal Plengkung Gading yang Mulai Sistem Satu Arah, Mitos: Ilmu Hitam Seseorang Hilang Saat Melewatinya

Massa mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya Gerakan Masyarakat Sipil (Gemas) dan aparat kepolisian yang berjaga di depan Kantor DPRD Kalteng terlihat saling dorong pagar masuk Kantor DPRD Kalteng.

Massa aksi menuntut agar diizinkan masuk ke halaman kantor untuk menemui perwakilan DPRD Kalteng yang dapat berdialog dengan massa aksi.

Namun, aparat kepolisian yang berjaga melarang massa aksi untuk masuk, sehingga kejadian saling dorong pagar kantor pun terjadi.

Koordinator Lapangan Aksi, Doni Miseri menyampaikan tuntutannya di hadapan para aparat keamanan yang berjaga di pintu gerbang Kantor DPRD Kalteng.

“Kami menuntut agar pemerintah mempertimbangkan untuk mencabut UU TNI,” kata dia disambut teriakan aksi massa lainnya.

0 Komentar