JELANG arus mudik Lebaran 1446 H, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi menutup sebanyak 52 U-turn atau titik putar balik di sepanjang jalur pantura dari mulai ruas Jalan Diponegoro Tambun sampai Jalan Raya Regasbandung Kedungwaringin Kabupaten Bekasi.
“Mulai hari ini bertahap kita tutup sekitar 35 U-Turn yang memang terlalu banyak belokan sehingga memperlambat arus mudik. Namun, U-Turn yang besar tetap dibuka, khususnya di Jalan Arteri Pantura,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, R Yana Suyatna, Senin (24/3)
Selain menutup U-Turn, Dishub juga menutup beberapa persimpangan yang berpotensi menimbulkan kemacetan dan membahayakan pemudik yang melaju dengan kecepatan tinggi. Titik-titik rawan kemacetan yang menjadi perhatian khusus tahun ini meliputi Jalan Arteria Cibitung, Arteria SGC, Terminal Cikarang, serta Jalan Tugu Warung Bongkok.
Baca Juga:Jumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way KananTom Lembong: 100 Persen Semua Izin Impor Diterbitkan Kemendag Ditembuskan Kemenperin
“Titik-titik ini sering mengalami kepadatan, terutama di putaran Cibitung yang merupakan pertemuan arus dari Kalimalang, serta di Jalan Terminal Kalijaya dan Jalan Tugu Warung Bongkok. Selain itu, pasar tumpah yang harus diwaspadai antara lain Pasar Tambun, Pasar Cibitung, Pasar SGC, hingga Pasar Lemah Abang,” jelas Yana.
Untuk mendukung kelancaran arus mudik, Dishub Kabupaten Bekasi mengerahkan sekitar 125 personel yang ditempatkan di berbagai posko pengamanan dan pelayanan. Posko utama disiapkan di PT Indo Beras Unggul (IBU) di Desa Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, serta Posko Terpadu Museum Bekasi Gedung Juang di Kecamatan Tambun Selatan.
“Kami juga menempatkan personel di simpang-simpang yang berpotensi menghambat arus mudik, mulai dari Indoporland, Underpass Tambun, Cibitung, hingga Karawang. Selain itu, ada beberapa personel yang bertugas membantu kepolisian dalam mengatur arus balik di Deltamas, Kecamatan Cikarang Pusat,” tambahnya.
Sementara, Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas (Wakasat Lantas) Polres Metro Bekasi, Kompol David Ismail, menjelaskan penutupan titik putar balik ini bertujuan untuk mencegah penumpukan lalu lintas. Dengan demikian, arus mudik melalui jalur Pantura di Kabupaten Bekasi diharapkan dapat berjalan lancar.
“Kita resmi menutup U-turn yang sekiranya akan menghambat arus lalu lintas jalur. Secara keseluruhan, ada 52 titik U-turn yang ditutup di sepanjang jalur arteri Pantura Kabupaten Bekasi,” ucap Kompol David, Senin (24/3).