SE Penghematan Anggaran Perdin Menteri Keuangan 7 November 2024: Industri Hotel Merosot, Ini Temuan PHRI

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran (dari kanan), Sekretaris Je
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran (dari kanan), Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Bayu Susanto, Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Hariyadi B.S. Sukamdani, Ketua Bidang Litbang/IT PHRI Christy Megawati, Wakil Ketua Umum Bidang Pemasaran & Promosi GIPI Budi Tirtawisata, dan Ketua Bidang Pemasaran dan Promosi GIPI Sadewa berbincang sebelum konferensi pers di Jakarta, Sabtu (22/3/2025).
0 Komentar

Hariyadi mengklaim hingga hari ini tidak ada okupansi hotel yang berasal dari sektor pemerintah.

“Kami mengharapkan pemerintah segera memakai, mengeksekusi (alokasi anggaran) 50 persen itu ya sudah segera jalankan gitu loh, karena kalau semakin lama maka ini dampaknya nanti akan ke mana-mana,” kata Hariyadi.

Ia menilai tidak hanya industri hotel yang terdampak efisiensi anggaran, tetapi juga sektor penerbangan hingga angkutan daerah.

Baca Juga:Jumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way KananTom Lembong: 100 Persen Semua Izin Impor Diterbitkan Kemendag Ditembuskan Kemenperin

Sri Mulyani sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran penghematan perjalanan dinas untuk menteri dan pejabat pada 7 November 2024. Surat bernomor S-1023/MK.02/2024 itu meminta kementerian dan lembaga memangkas anggaran perdin sebesar 50 persen.

Tujuannya agar kementerian dan lembaga melakukan efisiensi belanja di sisa tahun anggaran. Surat tersebut ditujukan kepada menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, hingga Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara.

Presiden Prabowo dalam beberapa kesempatan juga telah menyampaikan imbauan penghematan ke jajaran Kabinet Merah Putih. Hal itu disampaikan pada acara apel Kepala Satuan Wilayah Polri di Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah.

“Sekali lagi, hemat, kurangi pemborosan. Kurangi seremoni, jangan terlalu banyak (perayaan) HUT HUT,” ujar Presiden pada Rabu, 11 Desember 2024 lalu.

0 Komentar