Kemenhub Belum Terima Pengajuan Perizinan Terkait Pendirian dan Operasional Penerbangan Indonesia Airlines

Indonesia Airlines Group. LinkedIn
Indonesia Airlines Group. LinkedIn
0 Komentar

Ditjen Hubud juga memastikan akan memberikan informasi terbaru secara berkala apabila terdapat perkembangan lebih lanjut terkait Indonesia Airlines atau maskapai penerbangan lainnya.

“Setiap informasi resmi akan kami sampaikan melalui kanal komunikasi Ditjen Hubud untuk menghindari kesalahpahaman di masyarakat,” kata Lukman.

0 Komentar