Hotline WhatsApp Lapor Kuningan Melesat Terima 51 Aduan, Bupati Dian: Tidak Boleh Ada yang Diabaikan

Layanan pengaduan masyarakat Lapor Kuningan Melesat yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Disko
Layanan pengaduan masyarakat Lapor Kuningan Melesat yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan telah menerima 51 aduan dari masyarakat. (Dok. Pemkab Kuningan)
0 Komentar

SEJAK diluncurkannya layanan pengaduan masyarakat melalui Hotline WhatsApp Lapor Kuningan Melesat pada 17 Maret 2025, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan sebagai pengelola telah menerima sebanyak 51 aduan.

Kepala Diskominfo Kuningan, Drs. Ucu Suryana, M.Si menyampaikan, rekapitulasi aduan masyarakat melalui Hotline WhatsApp No : 0813-8981-3999 Kuningan Melesat Periode 17–23 Maret 2025, Total 51 aduan, sebanyak 32 telah selesai, 17 masih dalam proses, dan 4 dinyatakan tidak valid.

“Jenis aduan yang masuk didominasi laporan infrastruktur, khususnya yang ditangani oleh DPUTR dengan total 26 aduan. Dari jumlah tersebut, 7 aduan masih dalam proses, 17 telah selesai, dan 2 tidak valid. Selain itu, Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Kuningan (DISPERKIMTAN) menerima 1 aduan yang masih dalam proses,” sebutnya.

Baca Juga:Jumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way KananTom Lembong: 100 Persen Semua Izin Impor Diterbitkan Kemendag Ditembuskan Kemenperin

Selain itu, sektor pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DISDIKBUD) menerima 4 aduan, di mana 3 telah selesai dan 1 tidak valid. Sementara itu, untuk aduan terkait kesehatan, Dinas Kesehatan (DINKES) menerima 9 laporan dengan 7 masih dalam proses dan 2 telah selesai. RSUD 45 menerima 2 aduan yang masih dalam proses penyelesaian.

Menurut Ucu Suryana, layanan ASN juga menjadi perhatian dengan adanya aduan yang diterima oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta dua kecamatan, yakni Kecamatan Pancalang dan Kecamatan Mandirancan. Masing-masing menerima 1 aduan yang seluruhnya telah selesai ditangani.

“Sementara itu, Dinas Perhubungan (DISHUB) menerima 7 aduan terkait penerangan jalan umum, yang seluruhnya telah terselesaikan,” katanya.

Ucu Suryana, kembali menyampaikan, bahwa masyarakat dapat melaporkan aduan melalui WhatsApp No : 0813-8981-3999 Lapor Kuningan Melesat dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.

Ia menyebutkan, jenis aduan yang dapat dilaporkan, meliputi aduan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, layanan ASN, dan penerangan jalan umum. Setiap laporan akan melalui proses verifikasi, klasifikasi, serta penyampaian kepada OPD terkait untuk segera ditindaklanjuti.

Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar meminta seluruh perangkat daerah untuk segera merespons setiap laporan yang masuk agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga.

“Program ini adalah bentuk nyata keterbukaan pemerintah dalam menerima aspirasi masyarakat. Setiap laporan adalah bagian dari kontribusi warga dalam pembangunan daerah. Oleh karena itu, saya tegaskan tidak boleh ada laporan yang diabaikan,” ujar Dian.

0 Komentar