KEMATIAN mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko (22) masih menyisakan misteri. Puluhan saksi diperiksa polisi untuk mendalami kematian korban tersebut.
“Totalnya menjadi 39 saksi yang sudah kami mintai keterangan. Masih ada saksi yang akan diperiksa. Kami sangat berusaha maksimal,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, dilansir Antara, Sabtu (22/3).
Dari 39 saksi tersebut, 24 orang di antaranya mahasiswa UKI, 1 orang masyarakat umum, pihak keluarga, hingga petugas keamanan (sekuriti). Selain itu, lima saksi yang mengangkat korban serta membawa korban ke RS UKI diperiksa polisi.
Baca Juga:Jumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way KananTom Lembong: 100 Persen Semua Izin Impor Diterbitkan Kemendag Ditembuskan Kemenperin
Lalu tiga saksi dari pihak UKI yakni pihak rektorat, otoritas kampus, dan pihak RS UKI yang menerima korban dan melakukan tindakan medis terhadap korban sebanyak enam orang.
Nicolas mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan digital forensik untuk mendalami penyebab kematian korban. Polisi juga akan melakukan pra rekonstruksi untuk memperjelas krobologi kejadian.
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak RS Polri dan Puslabfor mengenai hasil autopsi dan hasil pemeriksaan digital forensik, toksikologi, hispatologi, DNA dan lainnya. Setelah ada hasil autopsi dan Labfor, kami akan melakukan pra rekonstruksi,” jelas Nicolas.
Lebih lanjut, Nicolas menyebut akan melakukan pemeriksaan ahli pidana dan gelar perkara eksternal untuk menentukan kesimpulan akhir terkait peristiwa tersebut termasuk ke unsur tindak pidana atau tidak.
“Keterangan dari para saksi pada kenyataannya bersesuaian mengenai peristiwa tersebut, namun hasilnya belum bisa penyelidik publikasikan karena masih menunggu hasil autopsi dan hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor),” ujar Nicolas.
Polisi juga membenarkan telah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor dari kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko pada Selasa (4/3/2025) di area kampus.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan SP2HP itu sudah diberikan kepada pelapor untuk merespons pernyataan keluarga korban yang menyatakan belum pernah menerima SP2HP.
Baca Juga:Pasang Boks Tambahan Tampung Barang Bawaan Saat Mudik Lebaran, Tips Bagi Pengendara R2Mengenal Plengkung Gading yang Mulai Sistem Satu Arah, Mitos: Ilmu Hitam Seseorang Hilang Saat Melewatinya
“Mengenai SP2HP, kita sudah kirim yang keempat kali termasuk hari ini. Cuma memang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) kita mengirimnya kepada pelapor,” kata Nicolas saat dikonfirmasi di Jakarta, seperti dilansir Antara, Sabtu (22/3).