Sebelumnya, KPK menduga tersangka sekaligus mantan menteri pertanian SYL membayar jasa firma hukum Visi Law Office menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi. Kantor Visi Law Office di sekitaran Pondok Indah, Jakarta Selatan (Jaksel) pun digeledah pada Rabu (19/3/2025).
“Visi Law Office ini di-hire (direkrut) oleh SYL sebagai konsultan hukumnya waktu itu ya, penasihat hukumnya. Nah, kami menduga bahwa uang hasil tindakan korupsi SYL itu digunakan untuk membayar (jasa),” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jaksel, Kamis (20/3/2025).